Pimpinan DPR akan Gelar Rapat Bamus Terkait Azis Syamsuddin
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga terseret suap yang melibatkan penyidik KPK dari unsur Polri dan Wali Kota Tanjungbalai. Azis pun didesak untuk mundur dari jabatannya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menjelaskan, nasib Azis di kursi pimpinan akan dibahas oleh para pimpinan di DPR. Selain Azis, ada Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Muhaimin Iskandar.
Pimpinan DPR juga akan menggelar rapat Badan Musyawarah dengan pimpinan Fraksi di DPR.
"Saya pikir itu nanti domain pimpinan di DPR. Karena mereka kolektif kolegial. Jadi kayak saya di MKD salah satu wakil ketua kerjanya selalu kolektif kolegial. Nungkin kita tunggu apa, biasanya nanti dibahas di pimpinan baru di Bamus. Kita tidak akan mendahului itu," jelas Habiburokhman di DPR, Jumat (30/4).
Saat ini Azis menjadi teradu atas dugaan pelanggaran etika karena terlibat suap. MKD masih memproses berkas formil laporan tersebut.
Setelah masa sidang dibuka pada 6 Mei mendatang, pimpinan MKD juga akan menggelar rapat pimpinan dan rapat internal membahas laporan tersebut.
"Terkait laporan terhadap pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk. Tanggal 6 kami akan lakukan rapat jadi hari ini sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal. Tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses. Tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," jelas Habiburokhman.
Politikus Gerindra ini memastikan MKD akan menindaklanjuti laporan terhadap Azis. Habiburokhman menegaskan, DPR tidak akan mengintervensi kerja KPK.
"Jadi semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif kolegial, kita bareng-bareng bukan satu orang perorang. Jadi intinya kami menghormati KPK. Kami tidak akan intervensi kerja-kerja KPK dan kami tidak akan mendahului kerja-kerja KPK," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSejauh ini wilayah yang disetujui masuk dalam aglomerasi hanya Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaRumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnya