Perppu Corona Disahkan DPR, MAKI Siapkan 53 Lembar Gugatan ke MK
Merdeka.com - DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi undang-undang.
Seluruh fraksi di DPR setuju dengan beleid yang dianggap darurat untuk penanganan covid-19. Kecuali PKS, sejak awal menolak karena khawatir disalahgunakan oleh penguasa.
Terkait hal itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang menjadi salah satu pihak penggugat Perppu di MK mengaku senang dengan disahkannya perppu itu. Sebab dengan begitu, lebih mantap dalam proses gugatan di MK.
"Karena akan lebih mantap untuk menggugatnya karena saat ini akan berhadapan dengan dua pihak yaitu DPR dan Pemerintah," kata Boyamin Saiman, Selasa (12/5).
Boyamin menjelaskan, jika Perppu 1/2020 itu sudah diparipurnakan menjadi undang-undang maka dia akan segera mencabut gugatan. Hal ini karena objek gugatannya menjadi hilang setelah disahkan menjadi UU.
"Jika sudah resmi disahkan DPR, maka gugatan di MK dicabut, terus diajukan gugatan baru terhadap Undang-Undang yang mengesahkan Perppu," ucapnya.
Dia mengaku tengah menyiapkan gugatan baru. Hal itu untuk mengantisipasi jika DPR mengesahkan Perppu 1/2020 menjadi Undang-Undang. Tak tanggung-tanggung, kata Boyamin, gugatannya setebal 53 halaman.
"Materi Perppu kan masih utuh, maka gugatan substansinya sama. Kalau dulu agak terburu-buru sehingga gugatan hanya 15 halaman, saat ini kita sudah siapkan 53 halaman sehingga memenuhi kualitas Disertasi dan yakin akan dikabulkan oleh MK," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya
Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.
Baca Selengkapnya7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya
Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.
Baca SelengkapnyaKPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda
Luhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaPanglima Perang Moro Kogoya dari Suku Dani Bentak Prajurit Kopassus Ini Untuk Angkat Kayu 'Laki-laki Harus Bisa Ngangkat'
Momen Panglima Perang Suku Dani bentak prajurit Kopassus lantaran tak bisa angkat kayu. Begini selengkapnya.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton
Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca SelengkapnyaSuara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca Selengkapnya