Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem desak MK putuskan penataan dapil luar negeri dan Aceh

Perludem desak MK putuskan penataan dapil luar negeri dan Aceh Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak Mahkamah Konstitusi segera menjatuhkan putusan terkait permohonan uji materi terkait pasal penetapan daerah pemilihan (dapil) dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Putusan MK dinilai sangat diperlukan untuk menimbulkan kepastian hukum mengingat KPU sudah membuka pendaftaran calon sementara mulai tanggal 9 hingga 25 April 2013.

"Kepastian soal konstitusionalitas dapil diperlukan agar kepastian terhadap proses pencalonan anggota DPR lebih terjamin," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (10/4).

Titi mengatakan, putusan MK ini akan memberikan kepastian dalam proses pencalonan anggota partai politik. "Bagi partai politik, kepastian terhadap konstitusionalitas dapil diperlukan untuk menentukan dan menempatkan calon legislatif di setiap daerah pemilihan," kata dia.

Selain itu, Titi menerangkan, masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri serta warga Aceh sangat menantikan putusan MK atas perkara yang dimaksud.

"Putusan MK ditunggu untuk memberikan kepastian terhadap nasib keterwakilan warga negara Indonesia di luar negeri juga rakyat di wilayah Aceh bagian tengah dan selatan," terang dia.

Atas hal itu, Titi meminta MK untuk segera mengeluarkan putusan uji materi yang dimaksud. "Kami menyatakan sikap meminta dan memohon kepada MK untuk segera memberi kepastian terhadap konstitusionalitas pengaturan tentang dapil, dengan mengeluarkan putusan terhadap permohonan uji materi ini sebelum masa pendaftaran calon berakhir," pungkasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
JK: Pemilu di Indonesia Terumit di Dunia

JK: Pemilu di Indonesia Terumit di Dunia

"(Tim penyelenggara pemilu) iya karena rumitnya. Pemilu di Indonesia termasuk yang terumit di dunia," kata JK

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya