Perlawanan balik Fahri Hamzah tak terima dipecat PKS
Merdeka.com - DPP PKS akhirnya mengumumkan secara resmi pemecatan Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan. Sanksi ini termasuk dalam kategori berat karena Fahri dianggap telah melanggar disiplin partai dan AD/ART. Tak terima dengan putusan itu, Fahri balik melawan dengan menyiapkan gugatan hukum. Dia juga menuding ada rekayasa yang dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.
"Saya tidak pernah berbuat senonoh, mencuri, korupsi, saya tidak pernah melanggar hukum. Sadarlah bahwa kita telah kembali ke kegelapan. Jadi ada apa gerangan yang sangat berat sehingga layaklah saya dipecat dari seluruh jenjang anggota," kata Fahri saat menggelar jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Terkait posisinya sebagai wakil ketua DPR, Fahri berdalih, jabatan itu bukanlah jabatan pribadi, melainkan jabatan publik. Sebab, dia dipilih secara kolektif melalui sistem paket di sidang paripurna DPR.
"Jangan lupa, saya dipilih karena suara saya tertinggi. Jadi saya minta waktu, bahwa ini adalah keputusan penting terlebih-lebih di hadapan Tuhan, Allah atas apa yang diberikan kepada saya," tuturnya.
Fahri juga heran, karena selama ini dia tidak pernah dipanggil Fraksi PKS yang merupakan kepanjangan partai di DPR. Bahkan Fraksi PKS belum pernah memberikan teguran padanya.
"Saya yang bekerja bersama fraksi harusnya fraksi yang evaluasi saya, tapi saya tidak pernah diberitahu, padahal saya selalu hadir dalam rapat fraksi. Jadi apa masalahnya, tidak ada," tegasnya lagi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca Selengkapnya