Pengerahan massa ke KPU tidak berdasar
Merdeka.com - Adanya rencana melakukan pengerahan aksi massa yang dilakukan tim pemenangan Prabowo-Hatta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebabkan kekhawatiran di masyarakat. Pengamat politik dari Universitas Airlangga Haryadi mengatakan, pengerahan massa ini tidak memiliki dasar yang kuat.
“Jika masih ada para pihak yang mengapresiasi protes, walk out, demo atau rencana gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka itu sama artinya dengan mengapresiasi prasangka politik yang tak mendasar," jelasnya saat dihubungi wartawan, Minggu (20/7).
Dia menambahkan, aksi ini dilakukan karena pihak Prabowo-Hatta tidak siap untuk kalah dalam Pilpres 2014. "Patut pula dicurigai, bahwa prasangka politik itu merupakan instrumen politik untuk mengurangi 'rasa malu' akibat kekalahan kontestasi Pilpres 2014. Pilihan langkah yang salah, tapi bisa dimengerti," ungkap Haryadi.
Protes Tim Prabowo-Hatta dengan cara walk out dan menolak menandatangani berita acara penetapan hasil Pilpres provinsi seperti di DKI, Jatim, dan Bangka akan menjadi dasar argumen. Sehingga mereka memiliki legitimasi untuk melakukan gugatan ke MK saat Prabowo-Hatta kalah.
"Basis nalar dari tindakan protes, walk out, demo dan rencana menggugat itu adalah sebatas curiga, bukan mengacu bukti faktual perihal pelanggaran," tegas Haryadi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaDijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaKapolri Minta Warga Jaga Kondusifitas Sampai Pengumuman KPU
Sehingga proses pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda
Massa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaPembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca Selengkapnya