Pengakuan blak-blakan anggota MKD dirayu 'amankan' kasus Setnov
Merdeka.com - Kasus pencatutan nama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta saham Freeport kini tengah ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. MKD menyelidiki pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto.
Pengakuan mengejutkan pun datang dari Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang. Politikus PDIP itu mengakui pernah ada pihak yang memintanya membantu Setya Novanto dalam kasus tersebut.
"Kalau menawarkan itu maksudnya tolong dibantu. Enggak ada bicara uang. Kan enggak ada perencanaan pertemuan, saya sambil jalan kok ketemu," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Dia mengakui pernah ada anggota DPR yang mendekatinya dan memintanya untuk membantu mengamankan kasus Setnov. Hal itu terjadi saat dirinya beberapa waktu lalu berjalan menuju ruang rapat Komisi III.
"Bang tolong dibantulah teman kita itu sedang disidang di MKD. Kasihan kan enggak bersalah juga, atau jangan dihukum berat lah. Nanti tenang bang kalau sudah selesai kita ngopi-ngopi lah," kata Junimart menirukan perkataan politisi yang merayunya.
"Saya bilang nanti sajalah dalam persidangan," jawab Junimart kepada politikus yang merayunya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Kandidat Terkuat Gantikan Jenderal Agus Subiyanto, Ini Profil Menantu Luhut Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Nama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel
Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaNgakak, Kapolresta Banyumas Sebutkan Tanda Seseorang Sudah Dewasa Bisa Dilihat dari Hal Ini
Guyonan Kapolresta Banyumas sebut tanda-tanda seseorang sudah dewasa.
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca Selengkapnya