Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Akui Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Ini Kata Kubu Suharso

Pemerintah Akui Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Ini Kata Kubu Suharso Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha merespon surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) soal pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP. Dia menyebut, keputusan itu masih dikonfirmasi ke pihak Kemenkumham.

"Masih dikonfirmasi," kata Tamliha, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/9).

Jika SK pengesahan tersebut sudah beredar di publik, Tamliha mengatakan, harus diperiksa terlebih dahulu apakah SK itu resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM atau tidak.

"Bener enggak? Mesti ditanya betul ke yang bersangkutan mengeluarkan SK itu," ucapnya.

Dia pun mengakui, bahwa hingga kini pihaknya belum menerima secara fisik surat pengesahan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

"Belum, Ya saya tidak mau berandai-andai nunggu fisiknya dulu lah (surat)," tegasnya.

Sebelumnya, Kemenkum HAM telah mengesahkan kepengurusan PPP di bawah komando Muhammad Mardiono. Dengan demikian, pemerintah mengakui bahwa Plt Ketum PPP adalah Mardiono. Bukan lagi Suharso Monoarfa.

Surat Kemenkum HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Ditandatangani langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

Dalam surat tersebut, Kemenkum HAM menyatakan bahwa Mardiono menjadi Plt Ketum PPP periode 2020-2025. Surat tersebut diteken Yasonna per tanggal 9 September 2022.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Plt Ketum Mardiono Gelar Istigosah Hingga Malam Pencoblosan: Menjaga Suara Umat Diamanahkan ke PPP

Plt Ketum Mardiono Gelar Istigosah Hingga Malam Pencoblosan: Menjaga Suara Umat Diamanahkan ke PPP

Muhamad Mardiono telah melakukan konsolidasi pemenangan, bertemu dan menyerap aspirasi jutaan masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Arahan MKMK Bagi Hakim Konstitusi Jelang Sengketa Pemilu 2024

Ini Arahan MKMK Bagi Hakim Konstitusi Jelang Sengketa Pemilu 2024

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya