PDIP Bantah Aliran Korupsi BTS: Jangan Spekulasi
Merdeka.com - Ketua Bappilu PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto menegaskan, tidak ada aliran uang korupsi BTS yang mengalir ke partai berlambang banteng. Menurut politikus yang akrab disapa Pacul itu, dalam hukum tidak boleh berspekulasi. Bicara tuduhan aliran uang korupsi ke partai politik harus ada buktinya.
"Publik lebih menyukai hal yang konspiratif spekulatif. Kalau spekulatif susah, kalau di hukum harus pasti. Enggak boleh spekulatif dan harus dibuktikan dengan alat bukti," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5).
"Jadi kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke Kejaksaan. Clear," tambah Pacul.
Dia menerangkan, berbahaya bila ada aliran uang korupsi ke partai. Karena partai tersebut bisa dibubarkan.
"Kalau ada orang partai yang menerima uang korupsi, bahaya sekali. Karena partai bisa dibubarkan. Kalau dibubarkan bagaimana. Ngeri. Karena itu adalah lembaga hukum, sama dengan PT PT itu. Ada partai berani menerima uang hasil korupsi, bubarkan partainya. Bisa. Ada pasalnya," ujarnya.
Pacul meminta tidak perlu diperpanjang spekulasi-spekulasi aliran uang korupsi tersebut. Ia enggan menanggapi tersebarnya bagan aliran korupsi BTS di media sosial.
"Jadi untuk urusan ini, kita ga usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan," terangnya.
Sebelumnya, Plt Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD mendapat informasi soal aliran dana dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ke tiga partai politik. Dirinya sudah melaporkan info itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski begitu, Mahfud tidak akan ikut campur. Dia menyerahkan kepada penegak hukum soal kasus proyek BTS itu.
"Saya dapat info itu dan sudah lapor ke Pak Presiden tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang akan menentukan itu," kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Mahfud menganggap hal tersebut sebagai gosip politik. Mahfud tak ingin masuk ke ranah itu karena bakal menimbulkan kemelut politik.
"Saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.
"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara
Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaAnggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi
Jokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaResmikan BTS 4G, Presiden Jokowi Singgung Proyek Sempat Mandek Akibat Korupsi
Presiden Joko Widodo tegaskan bahwa korupsi tidak boleh menjadi alasan proyek BTS 4G berhenti.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya