Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan Ilham-Azis gugat hasil Pilgub Sulsel ke MK

Pasangan Ilham-Azis gugat hasil Pilgub Sulsel ke MK Pilkada. www.antaranews.com

Merdeka.com - Salah satu pasangan kontestan pada pemilihan gubernur Sulsel, Ilham Arif Sirajuddin-Abdul Azis Qahar Muzakkar, akan menggugat proses dan hasil pemilihan gubernur Sulsel 2013. Dalam waktu dekat gugatan akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.

Ilham Arif Sirajuddin saat menggelar jumpa pers di sekretariat pemenangan Ilham-Azis, di Jalan Batu Putih, Sabtu (2/1) mengatakan, akan melanjutkan proses Pilkada ke MK karena tidak bisa menerima proses dan hasilnya.

"Ada hal yang tidak bisa kami terima baik proses maupun hasil, sehingga melakukan tahapan berikutnya dengan maju ke proses hukum. Hal ini untuk mencari proses yang demokratis agar pemilu bisa sesuai. Dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber jurdil)," jelas Ilam.

Ketua DPD I Partai Demokrat Sulsel ini mengakui jika pada proses Pilgub Sulsel ditemukan pola-pola yang dilakukan oleh pasangan calon lain yang terstruktural, sistematis dan masif.

"Kami mendapatkan adanya pola gerakan yang memanfaatkan pejabat publik sehingga akan kami luruskan. Bukan siapa yang akan memimpin Sulsel dan gubernur terpilih tetapi kami hanya upaya meluruskan proses luber dan jurdil itu," ungkapnya yang didampingi Nasiruddin Pasigai, Syahrir Cakkari, Dedi Supriyadi selaku kuasa hukum dan Divisi Advokasi Partai Demokrat Biro Pemilukada.

Dia menambahkan, materi yang akan diajukan ke MK berdasarkan masukan tim Ilham-Azis di 24 kabupaten/kota. "Bagi masyarakat yang prihatin dengan capaian IA, kami meminta semua relawan tunggu hasil MK, dengan catatan tetap menciptakan kondisi kondusif. Karena ini hanya upaya pembenaran saja," terang wali kota Makassar dua periode ini.

Sementara itu, juru bicara tim Ilham-Azis, Sellek S Dalle secara terpisah mengatakan pada Pilgub Sulsel 2013 telah terjadi pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan massif. Hal itu terjadi pada tahapan pilgub baik itu karena keterlibatan struktur pemerintahan dan teknis penyelenggara.

" Pengajuan gugatan ke MK dalam rangka membongkar praktik-praktik kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif tersebut. Bagi pasangan Ilham-Azis praktik-praktik kecurangan dan pendzaliman seperti itu tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Tim Ilham-Azis akan menempuh jalur hukum dan akan mendaftarkan gugatan proses dan hasil Pilgub ke MK pada Selasa (5/2/2013) nanti.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Golkar soal Usulan Hak Angket: Belum Saatnya, Proses Perhitungan Masih Berjalan

Golkar soal Usulan Hak Angket: Belum Saatnya, Proses Perhitungan Masih Berjalan

Sehingga, Golkar meminta agar menunggu hasil resmi dari KPU.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Sidang di MK, Sederet Tudingan Kubu Anies-Cak Imin kepada Jokowi di Pilpres untuk Langgengkan Kekuasaan

Sidang di MK, Sederet Tudingan Kubu Anies-Cak Imin kepada Jokowi di Pilpres untuk Langgengkan Kekuasaan

Selain itu, terjadi manipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan untuk mengubah pilihan.

Baca Selengkapnya