Partai Ummat NTT-Sulut Lolos Verifikasi Administrasi Ulang, Lanjut Verifikasi Faktual
Merdeka.com - Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi ini merupakan tindak lanjut setelah Partai Ummat dipersilakan untuk melakukan verifikasi faktual ulang khusus wilayah Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan, untuk verifikasi administrasi Partai Ummat telah dinyatakan lolos. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual Partai Ummat di Sulawesi Utara dan NTT.
"Iya (lolos verifikasi administrasi), prosesnya penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham kepada wartawan, Senin (26/12).
KPU melakukan verifikasi faktual ulang pada 26-28 Desember 2022. Khusus Partai Ummat, verifikasi faktual hanya dilakukan untuk dua daerah yaitu Sulawesi Utara dan NTT yang Partai Ummat yang sebelumnya tidak memenuhi syarat.
"Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat," ujar Idham.
Verifikasi faktual itu berdasarkan data keanggotaan telah tersampel yang diberikan oleh KPU RI. Penarikan sampel dilakukan pada Minggu, 25 Desember 2022 kemarin.
"Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," ungkap Idham.
Sebelumnya, hasil proses mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencapai kesepakatan. Beberapa poin harus ditindaklanjuti untuk menentukan nasib Partai Ummat dalam Pemilu Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12) malam.
Dalam pembacaan putusan mediasi tersebut, Totok didampingi Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi serta Lolly Suhenty Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Totok menyatakan bahwa mediasi sudah mencapai keputusan di antara dua pihak terhadap gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan Partai Ummat dengan nomor perkara 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.
Partai Ummat diminta untuk memenuhi kekurangan persyaratan keanggotaan. Yaitu sekurangnya 5 kabupaten di NTT dan sekurangnya 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Pencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya