Partai NasDem protes rekapitulasi suara di KIP Aceh
Merdeka.com - Rekapitulasi perolehan suara untuk Kabupaten Pidie yang masuk dalam Dapil 2 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dihujani interupsi dan perdebatan yang alot. Pasalnya, Partai NasDem menolak rekapitulasi perolehan suaranya yang bertambah suaranya secara tidak wajar dan tidak sesuai dengan rekap suara yang mereka peroleh.
Saksi Partai NasDem, Syahrizal Banda dalam sidang pleno rekapitulasi perolehan suara di gedung paripurna DPRA mengatakan, data yang diperoleh dari saksi NasDem di lapangan berbeda dengan hasil rekapitulasi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie. Ada terjadi penambahan sejumlah suara untuk Partai NasDem dan Gerindra.
Adapun penambahan suara terjadi untuk NasDem sebanyak 24 suara, kemudian juga terjadi penambahan suara kepada partai Gerindra sebanyak 2.002 suara. Penambahan suara ini terjadi di Kecamatan Simpang Tida dan Kembang Tanjong.
"Ini tidak sehat ada penambahan suara, ini harus diperbaiki, jangan sampai ada suara hantu nantinya," kata saksi Partai NasDem, Kamis (24/4) di Gedung DPRA.
Akibat protes yang dilayangkan oleh saksi Partai NasDem, rekapitulasi suara sempat tertunda. Karena terjadi perdebatan sengit antara saksi Partai NasDem antara komisioner KIP Aceh, demikian juga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta kepada KIP Aceh untuk memperbaiki selisih suara tersebut. Sehingga pimpinan sidang yang dipimpin oleh ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi menskors rapat pada pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan setelah salat zuhur dan makan siang.
Perdebatan tetap berlanjut setelah skor dicabut pada pukul 14.00 WIB. Panwaslu Aceh tetap bersikeras meminta KIP Aceh untuk memperbaiki suara yang selisih tersebut. "Tadi KIP Pidie telah mengakui ada dua desa yang belum masukkan ke dalam data, makanya kami meminta KIP Aceh untuk memperbaikinya," pinta ketua Panwaslu Aceh, Asqalani.
Sementara itu KIP Aceh tidak menggubris protes dan juga permintaan Panwaslu serta saksi Partai NasDem untuk memperbaikinya. Bahkan ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi langsung mengambil keputusan untuk melanjutkan melakukan rekapitulasi perolehan suara untuk Kabupaten/Kota lainnya.
"Kita ini tidak bisa menerima data dari Panwaslu dan juga saksi, karena itu di luar kota suara, suara yang sah itu yang ada dalam kotak suara KIP Pidie, karena data yang dalam kotak suara itulah yang legal," tegas Ridwan Hadi.
Kepada saksi partai yang keberatan dengan rekapitulasi suara untuk Kabupaten Pidie, Ridwan Hadi meminta untuk mengisi formulir DC2 tentang keberatan. Pantauan merdeka.com, ada dua partai yang mengisi formulir tersebut, yaitu Partai NasDem dan Partai Nasional Aceh (PNA).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Ali menyebut, kedatangannya tidak mewakili Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia membantah pernyataan bahwa Paloh yang memohon bertemu Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeberapa Caleg yang diduga tak meraup suara banyak pun mengalami kekecewaan.
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemda dan Petani menyambut gembira karena memasuki musim tanam tahun ini tak perlu khawatir lagi soal ketersediaan pupuk.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca Selengkapnya