Parpol dinilai asal-asalan pilih Bacaleg 2014
Merdeka.com - Partai politik (Parpol) serampangan memilih bakal calon legislatif (Bacaleg) 2014 ini. Buktinya banyak kekurangan kelengkapan berkas administrasi yang harus dipenuhi. Hal itu seolah menjadi belenggu sendiri bagi Parpol.
"Belenggu ini disebabkan oleh tindakan partai politik yang terlalu memaksakan diri untuk memaksimalkan memenuhi jatah kursi disetiap daerah pemilihan tanpa mempertimbangkan kelengkapan berkas administrasinya," kata Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz dalam siaran pers, Minggu (12/5).
Akibatnya, kata Masykurudin, jumlah bakal calon bakal penuh dengan setumpuk kewajiban untuk melengkapi berkasnya. Oleh karena itu, demi kemudahan proses pencalonan, partai politik sebaiknya tidak perlu susah payah dan bersikap realistis.
"Jangan memaksakan diri yang pada akhirnya menyulitkan diri sendiri. Seleksi saja para bakal calon berdasarkan kesiapan menyerahkan kelengkapan berkas. Jika sulit untuk melengkapi dihapus saja dari daftar pencalonan," terangnya.
lebih penting lagi dari proses pencalonan ini, kata dia, partai politik harus mempertimbangkan aspek kualitas Bacaleg. Aspek kualitas ini penting karena demi masa depan keterpilihan partai politik saat Pemilu nanti. Sebab semakin banyak calon berkualitas akan semakin meningkatkan jumlah perolehan suara.
"Sebaliknya, jika partai politik masih saja mengusung para calon yang bermasalah maka secara otomatis partai politik tersebut menyatakan diri untuk tidak dipilih oleh rakyat di Pemilu nanti," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaPara pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaPengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaTiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca Selengkapnya