Pansus Pelindo bakal cecar Menteri Rini soal konsesi JICT
Merdeka.com - Pansus angket Pelindo II DPR hari ini akan rapat bersama Menteri BUMN Rini Soemarno. Menurut anggota Pansus Pelindo DPR, Masinton Pasaribu, Rini sengaja dipanggil karena diduga telah melanggar undang-undang.
Hal tersebut terkait persetujuan Rini terhadap perpanjangan konsesi Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
"Seputar BUMN tentang perpanjangan kontrak anak perusahaannya (JICT). Itu kan melanggar undang-undang dan disetujui. Kok bisa Menteri BUMN memberikan persetujuan terhadap perusahaan BUMN dengan melanggar undang-undang," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/12).
Politisi PDIP tersebut menegaskan dalam pertemuan nanti dia akan mendalami masalah tersebut.
"Menteri BUMN Rini menyetujui Pelindo II melakukan perpanjangan kontrak dengan perusahaan Hong Kong berkaitan dengan pengelolaan terminal peti kemas. Itu tanpa ada izin resmi dari konsesi dari otoritas pelabuhan. Itu melanggar Undang-undang Pelayaran No 17 tahun 2008," jelasnya.
Masinton menilai, jika Rini mangkir lagi dari panggilan Pansus Pelindo DPR, maka harus dipanggil paksa. "Harus datang dong. Kalau tidak kita panggil paksa," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya