Panja Khawatir RUU TPKS Akan Gugur Jika Tak Lolos di Baleg
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dikhawatirkan akan gugur apabila Badan Legislasi (Baleg) tidak menyetujui draf sebagai usulan DPR. Rencananya RUU TPKS akan segera diambil keputusan melalui rapat pleno dalam waktu dekat.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya, menuturkan nasib RUU ini bergantung kelancaran pembahasan menuju rapat pleno. Apabila tidak ada titik temu, RUU TPKS tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Pleno harus diambil keputusan di Baleg, semoga saja bisa lolos. Ini memang spekulasi juga, kalau tidak lolos di Baleg, gugur lah UU ini," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Wakil Ketua Baleg DPR RI ini mengatakan, publik harus mengetahui jika RUU TPKS tak dilanjutkan bukan karena DPR tidak serius membahasnya. Dalam menyusun undang-undang ada pertarungan antar partai politik. Ada pihak-pihak yang menolak.
"Biar publik juga tahu bahwa DPR ini bukan satu kesatuan, tapi DPR ini kumpulan pertarungan parpol, siapa yang sepakat, siapa yang menolak. Itu teman-teman harus tahu," kata Willy.
Politikus NasDem ini masih optimis RUU TPKS bisa disetujui dalam rapat pleno Baleg DPR RI dan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan sebagai inisiatif DPR. RUU TPKS rencananya akan dibawa dalam rapat pleno 25 November 2021.
Willy mengatakan, sebagai salah satu pengusul akan berikhtiar agar RUU ini bisa disepakati.
"Ya optimis (lolos pleno). Apalagi di luar sana yang membutuhkan kepastian hukum. Kita berikhtiar semoga ada titik terang," ujar Willy.
Apabila telah disetujui RUU TPKS sebagai inisiatif DPR, proses berikutnya akan mudah untuk disahkan menjadi undang-undang. DPR akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar segera dikirim kembali surat Presiden serta daftar inventaris masalah.
"Jadi, kita berharap proses panjang ini bisa terjawab dengan cepat. Makanya Baleg mengagendakan 25 November itu pleno Baleg terhadap RUU TPKS," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca Selengkapnya