PAN usung Zulkifli Hasan & Taufik Kurniawan jadi pimpinan DPR
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) tak mau kalah dengan parpol lain soal calon pimpinan DPR. PAN bakal mengajukan kader terbaiknya untuk menjadi calon pimpinan parlemen.
Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy menyatakan Zulkifli Hasan dan Taufik Kurniawan adalah calon kuat yang akan diajukan. Tjatur mengatakan, Zulkifli dan Taufik adalah kader senior.
"Yang cukup senior Pak Zulkifli Hasan dan Taufik Kurniawan. Zulkifli mantan sekjen, Taufik Kurniawan sekjen," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8).
Dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan fraksi partai lain di DPR untuk mengajukan kedua kadernya tersebut. Terpilih atau tidaknya, hal itu akan ditentukan dalam paripurna pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019 nanti.
"Kita membangun komunikasi lain, dilihat dari pengalaman, sambil sudah komunikasi dengan lain syaratnya di DPR berkomunikasi," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Zulkifli Hasan menyerahkan sepenuhnya terkait jatah menteri kepada presiden terpilih capres Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaUntuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnya