PAN: Jika capim KPK tak segera dipilih dikira tidak peduli
Merdeka.com - Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji soal calon pimpinan KPK. Ada dua pendapat yang berkembang, pengganti Busyro Muqoddas di KPK harus segera ditunjuk dan Abraham Samad ingin pemilihan pimpinan baru di tahun 2015 saja .
"Ada beberapa sinyalemen, misalnya teman-teman Pansel calon pimpinan KPK minta dipilih, karena kalau tidak dipilih dikhawatirkan ada gugatan di pengadilan terhadap putusan-putusan KPK," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12).
Sementara pandangan lain yang diungkap oleh KPK agar pengganti Busyro dipilih 2015, Tjatur mengaku pihaknya sedang memikirkan secara matang.
"Ini sekarang lagi dipikir matang. Kalau tidak dipilih nanti dibilang Komisi III tidak peduli KPK," kata anggota Komisi III DPR ini.
Tjatur menegaskan, pandangan-pandangan ini masih terus dikaji dalam rapat internal Komisi III DPR. Menurut dia, bisa saja kemungkinan pengganti Busyro dipilih tahun 2015 atau sebelum masa jabatan habis yakni 10 Desember 2014.
"Kemungkinan fit and propertest akan diputus langsung (pimpinan KPK baru), atau hanya fit and propertesnya saja, atau kemudian diputus dan dilantik tahun depan, atau ini dihentikan. Saya kira masih ada open," terang dia.
Seperti diketahui, KPK ingin agar pengganti Busyro dipilih pada 2015 bersamaan dengan empat komisioner lainnya. Selain hemat biaya, KPK menilai seleksi yang bersamaan untuk membangun chemistry dan soliditas di pimpinan.
Sementara Pansel KPK, Demokrat, NasDem sejauh ini ingin agar pengganti Busyro segera dipilih. Saat ini sudah ada dua calon yakni Busyro yang kembali mencalonkan dan Robby Arya Brata.
Mereka meminta segera dipilih karena beracuan pada pasal 30 ayat (10) UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Isinya DPR wajib memilih dan menetapkan calon setelah surat Presiden maksimal 3 bulan. Mantan Presiden SBY sudah mengirim dua nama calon pimpinan KPK ini pada Oktober lalu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya