PAN akan beri sanksi jika Wa Ode terbukti bersalah
Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR tetap memberikan dukungan kepada kadernya Wa Ode Nurhayati, terdakwa penerima suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah senilai Rp 6,5 miliar dari tiga pengusaha, yakni Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Paulus Nelwan, serta Abram Noach Mambu.
"Kami tidak membela, kita membela keadilan. Kemudian dia divonis dan ada bukti-bukti yang menyatakan dia bersalah, kami akan beri sanksi jelas," kata ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (16/10).
Tjatur berharap hakim persidangan memutus mantan anggota Badan Anggaran DPR itu, tidak bersalah. Namun jika nantinya Wa Ode dinyatakan bersalah, Fraksi PAN akan memberikan sanksi tegas.
"Jadi fakta-fakta persidangan, masyarakat, hakim, JPU harus jujur, apa yang ada di fakta-fakta persidangan semua tidak terbukti harus diputuskan seadil-adil. Kalau bisa diputus tidak bersalah," ujar Tjatur
Sebelumnya diberitakan, hari ini Wa Ode diagendakan menjalani sidang vonis dakwaan kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/10). Menurut rencana, pembacaan putusan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Salah seorang tim pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzaenab berharap majelis hakim akan memberi vonis sesuai hati nurani.
"Kami yakin, Insya Allah, majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang adil sesuai hati nurani, berdasarkan fakta-fakta hukum dalam persidangan," tulis Wa Ode Nurzaenab dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (15/11) malam.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaNaik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya
Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaDeretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnya