Pagi-pagi berkicau soal korupsi, SBY sindir PKS?
Merdeka.com - Pagi ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba-tiba berkicau soal pemberantasan korupsi. Ucapannya memang normatif, namun seakan menjadi tanda tanya ketika diucapkan di pagi yang sama di mana Presiden PKS Anis Matta juga akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tegakkan hukum dan berantas korupsi. Saya dukung penuh. Saya tetap konsisten. Para penegak hukum juga harus begitu. *SBY*," kata SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (13/5).
Anis Matta pagi ini akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor daging sapi dan kasus pencucian uang, Ahmad Fathanah, teman dekat Presiden PKS sebelumnya, Luthfi Hasan Ishaaq .
Sebelumnya, saling serang Demokrat dan PKS soal korupsi juga terjadi. Adalah politikus Demokrat, Ruhut Sitompul , yang ikut cawe-cawe terhadap kasus yang menjerat Luthfi. Saat KPK gagal menyita mobil milik Luthfi, yang diduga hasil pencucian uang, di kantor DPP PKS pekan lalu, Ruhut pun angkat suara.
"Jadi peristiwa terjadi di kantor PKS, KPK akan melaksanakan tugasnya, mengeksekusi mobil atau bukti lain, tapi dihalangi, baik pengamanan, massa. Dalam hal ini PKS kurang cerdas menyikapi. Ini tahun politik, partai harus memberi contoh keteladanan apalagi hukum," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (8/5).
Serangan Ruhut itu dibalas politikus PKS, Fahri Hamzah . Menurut Fahri, Demokrat lebih buruk dari PKS. Oleh karenanya, jika ada pihak yang mewacanakan membubarkan atau membekukan PKS karena kasus dugaan korupsi oleh partai, Fahri meminta mereka melihat juga kasus Demokrat.
"Adili dulu Partai Demokrat. Dalam persidangan Grup Permai diangkut ke Bandung, sudah ada kesaksian, mobil boks. Sudah bubarin saja dulu Partai Demokrat baru bicara PKS," cetus Fahri.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya