Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nur Mahmudi ngaku legowo tak dipilih jadi capres PKS

Nur Mahmudi ngaku legowo tak dipilih jadi capres PKS Nur Mahmudi. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wali Kota Depok, Nur Mahmudi mengaku pasrah terhadap putusan majelis syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menetapkan tiga nama bakal calon presiden. Meski begitu, dia bakal tetap setia kepada partainya.

"Sepenuhnya legowo. Karena itu dari suara pemilih. Karena saya tidak kampanye juga," kata Nur Mahmudi di Balaikota Depok, Kamis (6/2).

Menurut dia, siapapun yang terpilih dari PKS, di sana bakal dilatih cara berpolitik. Oleh sebab itu, dirinya yakin terhadap tiga orang yang terpilih tersebut.

"Di sana kita diberikan pembekalan perilaku, etika birokrasi, etika politik, etika bernegara," jelasnya.

Dia melanjutkan, kalau partainya ini merupakan yang pertama memberikan mekanisme pendidikan politik. "Ketika seseorang sudah mendapatkan jabatan publik," terangnya.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin mengatakan partainya menetapkan tiga nama sebagai kandidat calon presiden. Ketiganya adalah Hidayat Nur Wahid , Anis Matta , dan Ahmad Heryawan . Mereka akan menjalani uji publik untuk menguji dukungan.

"Hasil musyawarah Majelis Syuro kesebelas PKS menetapkan tiga nama sebagai kandidat calon presiden," kata Hilmi beberapa waktu lalu.

Saat ini, Hidayat menjabat Ketua Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Heryawan menjabat Gubernur Jawa Barat dan Anis menjabat Presiden PKS. Nantinya, tiga orang itu bakal disiapkan tim pendamping oleh Lembaga Penyiapan dan Penokohan Kader PKS.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral saat Pemilu 2024
Menko PMK: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral saat Pemilu 2024

Muhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.

Baca Selengkapnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya