Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Negosiasi pencabutan qanun bendera Aceh masih buntu

Negosiasi pencabutan qanun bendera Aceh masih buntu gamawan fauzi. merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengakui belum ada kata sepakat soal peraturan daerah (qanun) bendera Aceh. Namun pemerintah pusat dan pemerintah Aceh masih melaksanakan negosiasi agar qanun tersebut dicabut.

"Itu yang masih dalam negosiasi terus. Tadi pertemuan di Bogor saya belum dapat laporan," kata Gamawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/5).

Pemerintah tetap berpegang teguh kepada aturan yang sudah disepakati bersama, yakni nota kesepahaman (MoU) Helsinki dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang bendera dan lambang daerah.

"Sikap pemerintah ditentukan oleh aturan, kesepakatan Helsinski dan PP Nomor 77 Tahun 2007 itu," terangnya.

Meski demikian, Gamawan tidak berharap banyak pemerintah Aceh mencabut qanun yang ditetapkan. Namun, pemerintah memberi kesempatan agar gambar bendera mengalami sedikit perubahan dari sebelumnya.

"Mungkin dengan merubah gambarnya, apakah strip hitamnya hilang sudah bukan bendera GAM lagi. Atau misalnya bintangnya hilang, atau dikasih pedang atau rencong, bukan bendera GAM lagi. Kalau sekarang kan persis sama. Itu di PP 77 tidak boleh. Nanti lah dicari titik temu," paparnya.

Namun dari berbagai pertemuan yang sudah dilakukan antara kedua belah pihak, sejauh ini masih berlangsung dengan baik. "Sebenarnya kan suasana secara umum bagus, kita enggak ribut-ribut, colling down, pembahasan jalan terus," terangnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP