NasDem tolak serahkan nama ke komisi jika pasal KMP tak direvisi
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat menyatakan tidak akan menyerahkan nama anggota fraksinya ke seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan. Dia hanya akan menyerahkan nama di Badan Legislasi untuk merevisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 khususnya soal penambahan alat kelengkapan dewan dan hak DPR terkait menyatakan pendapat, angket dan interpelasi.
Pihaknya mengaku hanya mengacu pada kesepakatan yang dibuat antara KIH dan KMP. Dalam kesepakatan itu, akan ada revisi UU tentang komposisi alat kelengkapan dewan yang menambah satu kursi pimpinan.
"Fraksi NasDem akan tunduk terhadap kesepakatan kedua belah pihak, kesepakatan itu membentuk Baleg lebih dulu untuk bahas pasal-pasal yang dimaksud tadi. Kalau dibahas maka nama akan diberikan, yang lain akan nyusul karena ada perubahan dalam UU MD3. Setelah perubahan itu baru NasDem akan menyerahkan nama-nama lain," ujar Viktor di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11).
Terkait dengan revisi tentang pasal hak DPR yakni interpelasi, menyatakan pendapat dan angket, Viktor tetap ingin melakukan perubahan terhadap pasal itu. Dia menjelaskan, tidak ada maksud untuk menghilangkan hak DPR, hanya cara penggunaannya yang direvisi.
"Memang tidak ada maksud menghilangkan hak, tapi cara penggunaannya yang akan kita revisi," terang dia.
KIH ingin hak DPR soal menyatakan pendapat tidak dilakukan dalam sidang komisi melainkan paripurna. Sementara dalam UU MD3, hak menyatakan pendapat bisa dilakukan di sidang komisi tanpa harus melalui paripurna.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem ke Demokrat yang Terus Desak Anies Ungkap Nama Cawapres: Tak akan Lari Gunung Dikejar
NasDem tak masalah jika Demokrat hengkang dari koalisi pengusung Anies.
Baca SelengkapnyaNasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan
Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaNasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta
Dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaNasDem soal Hak Angket: Kita Sedang Siapkan Tanda Tangan
Partai NasDem tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaNegara Miskin Bakal Menjadi Negara Kuat karena Hal Ini
Negara miskin diyakini memiliki kekuatan dalam bernegosiasi karena mereka merasakan dampaknya secara langsung.
Baca SelengkapnyaNasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies
"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca Selengkapnya