NasDem Pertanyakan Sanksi Negara Salahgunakan Data Pribadi Rakyat
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya soroti sanksi penyalahgunaan data pribadi oleh negara. Dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), belum diatur mengenai pidana apa yang akan diberikan.
"Dalam RUU yang sudah masuk ke DPR, hal ini belum diatur. RUU PDP hanya mengatur sengketa antar pribadi dan sengketa pribadi dengan korporasi," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Menurut Willy, hal ini amat penting karena menyangkut hal paling mendasar dalam isu perlindungan data pribadi. Baginya, kedaulatan diri pribadi harus menjadi semangat utama RUU tersebut.
Terkait hal tersebut, lanjutnya, bukan hanya korporasi yang berpotensi melakukan pelanggaran. Lembaga negara juga berpotensi melanggar atau melakukan penyalahgunaan terhadap data pribadi warganya seperti kasus wartawan senior Ilham Bintang.
"Apalagi banyak lembaga negara yang saat ini memiliki data pribadi warga. Kemendagri, Kominfo, Kepolisian, dan sebagainya. Jadi RUU ini juga harus menekankan bagaimana antisipasi terhadap penyalahgunaan lembaga negara atas data pribadi warganya, itu disiapkan. Jangan sampai kedaulatan warga terlanggar, meski atas nama negara," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, perlu dipertimbangkan sebuah kelembagaan yang secara khusus bertindak sebagai regulator dan pengawas dalam rangka perlindungan data pribadi ini.
"Lembaganya independen seperti Komnas HAM, KPI, KPK, dan sebagainya. Lembaga independen yang dibentuk oleh negara. Ini saya kira perlu dipertimbangkan keberadaannya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem telah membuat surat pengantar kepada KPU yang telah dikirimkan bersama surat pengunduran diri Ratu Wulla sebagai calon anggota DPR RI dapil NTT.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaSaat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaPada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaDalam debat ketiga Pilpres 2024, Prabowo sempat enggan membuka data pertahanan. Apakah ini alasannya?
Baca Selengkapnya