NasDem Kaji Wacana Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustofa mengatakan, pihaknya tengah mengkaji amandemen menyeluruh UUD 45. Salah satunya adalah wacana penambahan masa jabatan presiden.
Sehingga, Saan berkilah belum ada sikap resmi politik partai Nasdem untuk wacana penambahan masa jabatan presiden. Dia berharap hal tersebut sudah ada sebelum masa sidang kedua.
"Jadi kita mewacanakan itu ke publik dan kita sedang menyerap, sikap publik seperti apa soal GBHN, soal MPR, soal masa jabatan presiden. Bahkan terkait juga soal bagaimana sikap publik terkait dengan pemilu yang 2019 kemarin itu yang antara pileg dan pilpres disatukan," jelas Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (26/11).
Alasan NasDem
NasDem melihat penambahan masa jabatan presiden bukan soal jumlah. Tetapi bagaimana masa jabatan ini dihubungkan dengan proses pembangunan.
"Jadi misalnya gini kalau kita punya seorang presiden yang baik, yang hebat, ternyata misalnya programnya belum selesai, tiba-tiba masa jabatannya habis, kan sayang. Ketika berganti akan ganti kebijakan, kesinambungannya kan terhenti," jelasnya.
Ketua NasDem Jabar itu bilang, karena alasan tersebut muncul wacana untuk menambah masa jabatan presiden satu periode lagi.
"Makanya ada wacana kenapa kita enggak buka wacana satu periode lagi menjadi tiga periode," ucap Saan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres
Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaJadwal Debat Cawapres Jumat 22 Desember, Ini Temanya
Debat akan berlangsung selama enam segmen dengan total durasi yaitu 120 menit.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaGanjar Harap Tak Ada Politisasi Pembagian Bansos saat Kampanye
Ganjar menegaskan tidak akan menghentikan program tersebut.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSejarah Pemilu 2004: Pelaksanaan, Peserta, dan Hasil Pemilihan
Pemilu 2004 menjadi pemilihan bersejarah karena untuk pertama kalinya rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka.
Baca SelengkapnyaMomen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya