Muncul spanduk 'Tolak Cawagub dari PKS', ini tanggapan PKS DKI
Merdeka.com - Jabatan Wakil Gubernur DKI masih belum diisi sepeninggal Sandiaga Uno yang menjadi Cawapres Prabowo Subianto. Belakangan polemik antara PKS dan Gerindra yang merasa berhak atas jabatan tersebut semakin memanas.
Bahkan muncul sebuah spanduk berisi penolakan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpampang di kawasan dekat DPRD DKI. Spanduk berwarna merah putih itu terpasang di sekitar jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Spanduk itu bertuliskan 'Tolak Calon Wakil Gubernur dari PKS!'. Pada bagian bawah spanduk terdapat tulisan 'Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Gambar spanduk itu kini ramai di media sosial.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menilai spanduk tersebut tidak baik dan meminta Satpol PP menurunkan spanduk tersebut.
"Saya enggak tahu juga siapa itu yang masang spanduk, pastinya itu spanduk yang tidak mendidik. Kita minta Satpol PP atau aparat untuk mencopot," kata Suhaimi saat dihubungi, Kamis (20/9/2018).
Suhaimi meminta pembuat spanduk tidak membuat gaduh warga. "Jadi, jangan membuat kehebohan di masyarakat. Masyarakat membutuhkan orang-orang yang bersama dengan Pak Gubernur, kemudian memenuhi visi-misinya Pak Gubernur," ungkapnya.
Diketahui, saat ini kursi DKI 2 masih menjadi ajang klaim dua partai yakni Gerindra dan PKS. Dari PKS menyodorkan dua nama yakni Ahmad Syaikhu dan Agung sedangkan Gerindra M. Taufik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya