Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MS Kaban: Sama Tuhan PBB masih bisa dialog, sama KPU susah

MS Kaban: Sama Tuhan PBB masih bisa dialog, sama KPU susah MS Kaban. ©iisd.ca

Merdeka.com - Hari ini merupakan hari terakhir menyerahkan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) bagi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Partai Bulan Bintang (PBB), sebagai partai terakhir mengaku siap menyerahkan DCS sesuai permintaan komisi.

"Ya kita turuti apa maunya KPU. Dulu kami memang sempat minta perpanjangan waktu, tetapi tidak bisa. Ya sekarang kami turuti saja, sama Tuhan PBB masih bisa dialog, tetapi sama KPU susah," kata Ketua Umum PBB MS Kaban, Senin (22/4).

Mantan menteri kehutanan itu menjelaskan, perwakilan PBB hari ini juga akan datang ke KPU. Apakah daftar caleg PBB sudah lengkap? Dia menjawab, pokoknya nanti datang ke KPU, kami bawa sesuai permintaan 100 persen.

Sebelumnya, Anggota Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan, tidak ada toleransi lagi bagi partai manapun yang terlambat menyerahkan DCS. Hari ini, kata dia, adalah hari terakhir. Sehingga tidak ada lagi perpanjangan, tidak ada lagi penundaan, termasuk buat PBB.

"Mereka (PBB) sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu sejak pendaftaran. Jadi tidak ada lagi perpanjangan. Mereka harus menyerahkan DCS hari ini," terangnya.

Hingga pagi tadi, baru empat partai menyerahkan DCS ke KPU. Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat (PD), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Selebihnya, delapan partai belum datang.

Hadar Nafis Gumay, anggota komisioner lain mengimbuhkan, kalau parpol tidak menyerahkan DCS hari ini terancam tidak bisa mendaftarkan bakal caleg. Berkas DCS partai politik yang hari ini belum lengkap, masih bisa diperbaiki karena KPU baru akan menetapkan daftar caleg pada Agustus mendatang.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya

Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Diprotes, KPU Masih Diskusikan MNC Sebagai TV Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024
Diprotes, KPU Masih Diskusikan MNC Sebagai TV Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024

Komisioner KPU August Mellaz menegaskan sejauh ini KPU masih berpatok pasa surat keputusan (SK) KPU yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Perubahan Skema dalam Debat Kedua Cawapres
KPU Pastikan Tidak Ada Perubahan Skema dalam Debat Kedua Cawapres

KPU akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya