Mobil Arteria Berpelat Polri, Pimpinan DPR Duga Didapat Karena Hubungan Pribadi
Merdeka.com - Pelat dinas polisi dari mobil anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menuai polemik. Arteria dianggap mendapatkan keistimewaan mendapat pelat polisi karena latar belakangnya sebagai anggota komisi III yang bermitra dengan Polri.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengakui tak mengetahui secara teknis terkait kepemilikan pelat dinas polisi Arteria. Ia menduga pelat itu diperoleh Arteria karena hubungan pribadi Arteria dengan polisi.
"Secara teknis saya tidak tahu. Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka komisi III mitra mereka kan kepolisian mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Dirlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (21/1/2022).
"Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan dengan aparat yang terkait dengan itu," tambah dia.
Lodewijk membantah adanya keistimewaan anggota komisi III dari kepolisian. "Saya katakan itu bukan, seharusnya kita punya hak yang sama dong bukan karena komisi III. Katakan sayalah, saya sebagai Polhukam ya kan saya mengkoordinir komisi I, II, III, Baleg dan BKSAP apakah itu ada itu pribadi saya pikir tidak ada ya," tegas dia.
Anggota Dewan memiliki aturan jelas terkait fasilitas yang didapat. Apabila ada perbedaan, hal itu urusan pribadi anggota bukan lembaga DPR.
"DPR ini punya tata tertib yang mengatur itu. Mana kala mungkin ada hal-hal seperti itu lebih pada kontkes pribadi," ujar dia.
Sekjen Golkar itu menjelaskan, salah satu fasilitas yang dimilikinya yakni pengawalan dari kepolisian selaku pimpinan DPR, bukan pelat mobil dinas polisi.
"Setahu saya mobil-mobil itu sifatnya pengawalan ya seperti saya sebagai Wakil Ketua DPR kan ada ya, walaupun kalau dilihat saya cenderung simpan dia. Saya keluar kota jauh, maka saya tidak menggunakan motor untuk pengawalan tapi saya menggunakan yang mobil ini karena satu jaraknya jauh mungkin hujan dan mungkin itu fasilitasnya saya belum tahu persis fasilitas," pungkas dia.
Mobil Arteria Berpelat Polri
Lima mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan. Karena menggunakan nomor polisi yang sama. Yaitu menggunakan pelat nomor milik Polri dengan angka 4196-07.
Pantauan di tempat parkir Nusantara II DPR RI pada Kamis (20/1) siang, terlihat tiga dari lima mobil Arteria terparkir. Namun, pelat nomornya sudah diganti menjadi normal kembali.
Tiga mobil yang terparkir adalah Mitsubishi Pajero Sport hitam, Nissan Livina merah, dan Nissan Terra putih. Tiga mobil itu berstiker arteriadahlanlawyers.co.id. Pelat nomor milik polisi 4196-07 kini hanya digunakan mobil Pajero hitam.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengatakan, tidak ada masalah Arteria menggunakan nomor yang sama karena mobil tersebut hanya terparkir.
"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaMabel Polri membuka layanan informasi terkait penerimaan anggota Polri tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSeorang jenderal TNI kaget melihat anggota Polisi asal Papua yang hanya bertinggi badan 149 cm, bisa masuk karena setia terhadap NKRI.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKeduanya mempunyai nama yang sama. Jika diartikan, nama mereka memiliki arti yang sungguh luar biasa.
Baca SelengkapnyaAsyik berjoged sembari melayani para pembeli. Dia adalah sosok pria yang akrab disapa Mas Di.
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca Selengkapnya