MKD sebut kasus dugaan Setnov catut nama Jokowi perkara ringan
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Setnov sapaan akrabnya, dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas tudingan meminta jatah saham PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menuturkan, pada tahap awal, pihaknya akan memanggil pihak pelapor yakni Sudirman Said. Setelah itu dilanjutkan dengan pihak terlapor yaitu Setya Novanto. Junimart menyebut, persoalan ini tidak berat.
"Biasanya pengadu dulu akan kita panggil, kita mintai keterangan. Kita dalami apakah beliau masih menambah keterangannya atau tidak. Kalau tidak maka beliau akan kita mintai keterangan secara konkret dan akan kita sumpah, sesuai dengan peraturan yang ada. Setelah itu kita berangkat memintai keterangan kepada yang teradu. Mengonfirmasi kembali laporan si pengadu. Ini perkara ringan kok, yang penting kita terbuka," ujar Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang disebut namanya dalam transkrip rekaman yang diserahkan Sudirman Said, bakal dipanggil dalam proses sidang etik ketua DPR.
"Banyak nama-nama disebut di sana. Ini memang sepanjang nanti itu urgent, kita akan mengundang nama-nama yang ada di sana. Termasuk mungkin presiden, wapres, tidak menutup kemungkinan akan kita undang beliau kemari. Kita sudah pernah mengundang Kapolri, Kapolda kemari," kata Junimart.
Seperti diketahui sebelumnya, Sudirman menuding Setya Novanto menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar perusahaan yang berafiliasi dengan Freeport McMoran itu memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sudirman juga menuding Setya Novanto meminta diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, ketua DPR tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setnov dianggap mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta 20 persen saham perseroan dan 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, di Papua.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe
Dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua TPN soal Mahfud Mundur dari Menko Polhukam
Mundurnya Mahfud dari kursi kabinet Presiden Jokowi dinilai sangat penting untuk Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya