Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD DPR belum temukan bukti atas laporan gelar doktor palsu

MKD DPR belum temukan bukti atas laporan gelar doktor palsu Ilustrasi. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut tuntas laporan dugaan gelar doktor palsu anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra.

Menanggapi hal ini, Ketua MKD Surahman Hidayat menegaskan pihaknya tidak dapat diintervensi oleh pimpinan DPR. Lantaran, hanya MKD yang memiliki wewenang mengusut dugaan pelanggaran yang dibuat oleh anggota dewan.

"Pimpinan tidak boleh intervensi ke MKD, nanti pimpinan bisa dipanggil oleh MKD. Nanti mendengarkan surat-surat yang masuk ke MKD," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).

Politikus PKS ini lantas belum dapat memastikan langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi laporan yang dibuat oleh mantan staf Frans, Denty Noviany Sari itu. Sebab, sampai saat ini belum ada bukti yang ditemukan.

"Belum ada buktinya jadi jangan bicarakan sanksi," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena memecat staf ahlinya yang bernama Denty Noviany Sari. Alasan pelaporan tersebut yakni Denty merasa dipecat tanpa ada alasan yang jelas. Namun, dari hasil pelaporan tersebut, Denty juga mengaku telah disuruh atasannya itu untuk mencantumkan gelar doktor di kartu nama.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir

Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya