MK kandaskan gugatan Imam-Zainal soal Pilkada Bangkalan
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon kepala daerah Kabupaten Bangkalan, Imam Buchori Kholil-Zainal Alim. MK menyatakan permohonan sengketa itu tidak dapat diterima.
"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Achmad Sodiki membacakan amar putusan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (15/1).
Dalam putusan ini, Mahkamah menyatakan, pasangan Imam Buchori-Zainal tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan atas rekapitulasi hasil pemilihan umum. Ini lantaran keduanya sudah dinyatakan tidak terdaftar sebagai peserta Pilkada sesuai dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Selain itu, MK tidak menemukan bukti adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif, seperti yang dituduhkan pemohon kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan.
"KPU telah menjalankan Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hakim Konstitusi Muhammad Alim.
Selanjutnya, Mahkamah menyatakan, langkah KPU menjalankan putusan PTUN dengan mencoret pemohon dari daftar kandidat sudah benar. Pasalnya, saat diminta untuk datang sebagai saksi di PTUN, pemohon tidak pernah memenuhi panggilan itu.
Sebelumnya, Imam-Zainal merupakan pasangan yang tercoret dalam detik-detik akhir menjelang pemilihan suara. Atas putusan PTUN yang diamini oleh KPUD itu, sejumlah massa pendukung Buchori merasa tidak terima. Mereka kemudian membuat kericuhan dalam pelaksanaan Pilkada Bangkalan 2012.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah
Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca SelengkapnyaCak Imin Kalah dari Gibran di TPS Kediamannya di Jombang, Hanya Dapat 87 Suara
Suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 2 pasangan Prabowo-Gibran yang unggul sebanyak 124 suara.
Baca SelengkapnyaImam Masjid di Balikpapan Meninggal saat Pimpin Salat Subuh Berjemaah, Sosoknya Jadi Panutan Warga
Kejadian ini terjadi di Masjid Al Ulaa, Kampung Baru, Balikpapan, pada Selasa (2/1/2024).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaPKS Marah Gara-Gara Calegnya Dipukul Usai Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid: Premanisme!
Makhyaruddin Yusuf mengatakan soal larangan memasang APK bukan ranah terduga pelaku, melainkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panswaslih).
Baca SelengkapnyaPKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaTak Lagi Pegang Komando Kodam, Jenderal Bintang 2 TNI Bagikan Mujizat Terbesar Nabi Muhammad SAW ke para Prajurit
Jenderal Bintang 2 TNI bagikan mujizat terbesar Nabi Muhammad SAW ke prajurit usai tak lagi pegang komando Kodam.
Baca SelengkapnyaPatokan Cak Imin: PKB Menang di Jatim, AMIN Menang
Cak Imin ini percaya diri karena selama ini PKB berhasil menang di Jawa Timur setiap pemilu.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca Selengkapnya