Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK kabulkan permohonan utamakan caleg perempuan

MK kabulkan permohonan utamakan caleg perempuan Sidang MK. ©2013 merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan oleh berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perempuan tentang pengujian Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD pasal 56 ayat 2 dan pasal 215 huruf b. MK mengabulkan permohonan caleg perempuan untuk diistimewakan walaupun memperoleh suara yang sama dengan caleg laki-laki.

"MK menerima dan mengabulkan seluruh permohonan pengujian ini," ujar Wakil Ketua MK Arief Rahmat Hidayat dalam putusan permohonan pengujian di Gedung MK, Rabu (12/3).

Selain itu, MK menyatakan pasal 215 huruf b UU Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD bertentangan dengan pasal 28H ayat 2 UUD 1945, sepanjang tidak dimaknai dalam setiap dua calon atau lebih yang memenuhi ketentuan dengan mengutamakan keterwakilan perempuan.

Sebab, dalam pasal 215 UU Nomor 8 tahun 2012 sebelumnya dinyatakan anggota DPR, DPD dan DPRD dari partai politik yang terpilih dengan perolehan suara calon pada pemilihan dengan mempertimbangkan keterwakilan perempuan. MK mengganti frasa mempertimbangkan dengan 'mengutamakan' keterwakilan perempuan.

"Pengertian pertimbangan hanya menjadi sebuah tolak ukur pendapat sepanjang dimaknai dalam ketentuan politis tanpa memiliki sebuah kepastian hukum," kata dia.

Dalam putusannya, MK mengabulkan pokok permohonan pemohon untuk seluruhnya. Pada uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, pasal yang diujikan adalah Pasal 8 ayat 2 huruf (e), Pasal 55, penjelasan Pasal 56 ayat 2 dan Pasal 215 huruf b.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi

Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi

Setiap menantu perempuan tentu berharap bisa mendapatkan mertua yang baik.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Contoh Ucapan Terima Kasih Sudah Dijenguk, Bikin Kerabatmu Merasa Dihargai

Contoh Ucapan Terima Kasih Sudah Dijenguk, Bikin Kerabatmu Merasa Dihargai

Ucapan terima kasih yang diberikan juga bukan hanya sekedar kata-kata, namun menjadi ungkapan tulus dan penuh rasa syukur atas perhatian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ucapkan Selamat Hari Ibu, Anies: Kita Memperingati Perjuangan Kaum Perempuan

Ucapkan Selamat Hari Ibu, Anies: Kita Memperingati Perjuangan Kaum Perempuan

Peran ibu tidak hanya membawa kemajuan bagi kaum perempuan tetapi juga bagi laki-laki.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kata Selalu Salah yang Ungkapkan Kekesalan, Luapkan Perasaan

Kata Selalu Salah yang Ungkapkan Kekesalan, Luapkan Perasaan

Tentu tak enak jika selalu disalahkan. Luapkan perasaan Anda lewat kata-kata selalu salah ini.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya