Mendagri Umumkan Susunan Panitia Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
Merdeka.com - Mendagri Tito Karnavian mengumumkan susunan anggota tim panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Menurut Tito, pengumuman pansel ini berdasarkan Keputusan Presiden 8 Oktober 2021.
"Keppres 120/P Tahun 2021 terbit karena memang ada dasar hukum. Dasar hukumnya yaitu masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 akan berakhir tanggal 11 April 2022," kata Tito di Lobby Gedung A Kemendagri Jakarta, Senin (11/10).
Tito menambahkan, Keppres yang diteken Presiden Jokowi adalah amanat Pasal 22 dan Pasal 118 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Isinya menyatakan bahwa presiden agar membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.
"Ini kan masa jabatannya 11 April 2022, sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk menentukan tim seleksi, makanya terbit 8 Oktober Keprres ini," jelas Tito.
Tito mengungkap, Keppres tersebut sudah berisi nama para panitia seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu. Jumlahnya sebanyak 11 orang.
Berikut daftarnya:
1. Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro2. Wakil ketua merangkap anggota: Chandra M. Hamzah3. Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri)
Anggota Pansel:
1.Edward Omar Sharif Hiariej2.Airlangga Pribadi Kusman3.Hamdi Muluk4.Endang Sulastri5.I Dewa Gede Palguna6.Abdul Ghaffar Rozin7.Betti Alisjahbana8.Poengky Indarty
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca Selengkapnya