Mendagri sebut UU Pemda disahkan Jokowi-JK makin enak
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjamin dengan disahkannya UU Pemda akan mempermudah pemerintahan Jokowi-JK menjalankan tugasnya. Menurutnya, dengan adanya UU Pemda maka antara pemerintah pusat dan daerah bisa solid dalam menjalankan atau memutuskan suatu kebijakan.
"Jadi sekarang saya bilang, Pak Jokowi dengan UU Pemda ini sebenarnya pemerintah yang akan datang makin enak, makin bagus. Bisa solid satu garis dari pusat ke daerah, dan itu harus dimaknai provinsi adalah bagian dari negara kesatuan Indonesia, kabupaten juga seperti itu," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/9).
Gamawan mengatakan UU Pemda ini hasil revisi dari UU sebelumnya yakni UU 32 Tahun 2004. Di dalam UU yang baru akan dirumuskan kewenangan presiden terhadap pemberhentian kepala daerah, dan sanksi-sanksi jika kepala daerah melanggar UU.
"Jadi ini kita betul-betul berharap penyelenggara pemerintah ke depan yang dipimpin Pak Jokowi itu akan lebih baik," ujar Gamawan.
Dalam Rapat Terbatas tadi siang, Presiden SBY secara khusus membahas RUU Pemda yang sebentar lagi akan disahkan di Paripurna DPR. Menurut SBY, selama masa kepemimpinannya banyak ditemukan kepala daerah yang menyimpang dari UU. Namun, kata SBY, dirinya tidak bisa langsung memecat lantaran tidak diatur dalam UU.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca Selengkapnya