Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri sebut UU Pemda disahkan Jokowi-JK makin enak

Mendagri sebut UU Pemda disahkan Jokowi-JK makin enak jokowi-jk umumkan struktur kabinet. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjamin dengan disahkannya UU Pemda akan mempermudah pemerintahan Jokowi-JK menjalankan tugasnya. Menurutnya, dengan adanya UU Pemda maka antara pemerintah pusat dan daerah bisa solid dalam menjalankan atau memutuskan suatu kebijakan.

"Jadi sekarang saya bilang, Pak Jokowi dengan UU Pemda ini sebenarnya pemerintah yang akan datang makin enak, makin bagus. Bisa solid satu garis dari pusat ke daerah, dan itu harus dimaknai provinsi adalah bagian dari negara kesatuan Indonesia, kabupaten juga seperti itu," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/9).

Gamawan mengatakan UU Pemda ini hasil revisi dari UU sebelumnya yakni UU 32 Tahun 2004. Di dalam UU yang baru akan dirumuskan kewenangan presiden terhadap pemberhentian kepala daerah, dan sanksi-sanksi jika kepala daerah melanggar UU.

"Jadi ini kita betul-betul berharap penyelenggara pemerintah ke depan yang dipimpin Pak Jokowi itu akan lebih baik," ujar Gamawan.

Dalam Rapat Terbatas tadi siang, Presiden SBY secara khusus membahas RUU Pemda yang sebentar lagi akan disahkan di Paripurna DPR. Menurut SBY, selama masa kepemimpinannya banyak ditemukan kepala daerah yang menyimpang dari UU. Namun, kata SBY, dirinya tidak bisa langsung memecat lantaran tidak diatur dalam UU.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya