Mendagri Keluarkan Surat Edaran Cegah Calon Petahana Curang Saat Pilkada
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah mengeluarkan surat untuk mencegah calon kepala daerah petahana bertindak curang di Pilkada 2020. Dia menjelaskan, surat tersebut melarang adanya mutasi jabatan 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Edaran tersebut mengacu pada ketentuan pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Maka untuk menjaga netralitas, kami Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran tidak boleh di daerah yang ada pemilihan kepala daerah melakukan mutasi per 8 Januari (2020) karena ada aturan undang-undangannya," kata Tito di Badung, Bali, Kamis (27/2).
Menurutnya, mutasi bisa dilakukan bila ada sesuatu yang mendesak. Proses mutasi juga harus dilaporkan dulu ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan. Misalnya, bila ada pejabat wafat, sakit atau tersangkut kasus pidana.
"Tapi kalau (sakit) biasa-biasa saja apalagi dalam rangka setting kemenangan. Itu salah satu upaya untuk kita mencegah," tegas dia.
Mantan Kapolri ini menerangkan, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah se-Indonesia. Dari 270 wilayah itu, sekitar 230 adalah petahana.
"Sebagai informasi dari 270 pemilihan nanti ada sekitar hampir 230 yang ikut bertanding adalah incumbent," tandas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaPilih Resign dari Pegawai BUMN Demi Jadi Petani Kelengkeng
Kecintaannya terhadap buah lokal terganggu saat mengetahui banyak buah impor justru mendominasi pasar Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaIncumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca SelengkapnyaFOTO: Mengintip Kesibukan Petugas saat Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024 se-Kecamatan Senen di GOR
Rekapitulasi suara merupakan proses penghitungan dan penjumlahan suara yang diperoleh oleh setiap calon atau partai politik dalam sebuah pemilihan umum.
Baca Selengkapnya