Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih lengkapi berkas, PKS tunda serahkan daftar caleg ke KPU

Masih lengkapi berkas, PKS tunda serahkan daftar caleg ke KPU PKS - KPU. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunda pendaftaran Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena masih melakukan finalisasi kelengkapan dokumen pencalonan.

"Kendala penundaan karena masih ada beberapa calon yang terlambat mengurus administrasi pencalonan, jadi masih dilengkapi," kata Sekretaris Jenderal PKS M Taufik Ridho di Jakarta, Jumat (12/4).

Taufik menjelaskan bahwa semua caleg yang didaftarkan harus memenuhi semua persyaratan, jika masih ada yang kurang maka nama caleg akan langsung dicoret.

"Pendaftaran ke KPU harus lengkap semua, kalau ada yang kurang langsung digugurkan nama calonnya," kata Taufik.

Menurut Taufik, PKS membutuhkan waktu lebih lama untuk melengkapi beberapa dokumen seperti ijazah yang dilegalisir, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit dan surat tanda memiliki hak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Padahal PPS belum terbentuk, sehingga data tersebut harus dicari di kelurahan," ujar Taufik.

PKS memberikan batas waktu untuk melengkapi dokumen pencalegan hingga Minggu (14/4), sehingga Senin dapat diserahkan ke KPU.

KPU menjadwalkan pendaftaran DCS dari partai politik peserta Pemilu 2014 pada 9-22 April 2013.

Rencananya, PKS akan menyerahkan DCS pada hari pertama, namun, pada hari pertama pendaftaran, ternyata belum ada partai yang mendaftar DCS ke KPU karena masih memfinalisasi dokumen yang dibutuhkan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya