Ma'ruf Amin Sebut Era Sebelum Jokowi Tidak Tegakkan Pemberantasan Korupsi
Merdeka.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin ingin meneruskan komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia menilai, Jokowi sudah gencar dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
"Saya kira sekarang ini paling gencar pemberantasan korupsi itu, bukan berarti dulu tidak ada korupsi, tapi tidak ditegakkan," katanya di rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Dia mengklaim pemberantasan korupsi zaman dahulu penegak hukum tidak diberikan keleluasaan untuk melakukan penindakan. Sedangkan saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin menangkap kepala daerah yang terlibat.
"Sekarang korupsi diberikan keleluasaan untuk melakukan pencegahan maupun penindakan menurut saya era sekarang ini penegakan korupsinya luar biasa," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.
"Dulu kan jarang gubernur walikota, sekarang pokoknya tidak peduli gubernur walikota terus diberantas itu artinya pemberantasan korupsi tandanya itu jalan, mudah-mudahan itu membuat jera," tandas Ma'ruf.
Sedangkan, Presiden Jokowi berharap gerakan antikorupsi menjadi gerakan nasional. Hal itu disampaikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).
"Gerakan ini harus jadi sebuah gerakan bangsa, gerakan kita bersama-sama. Baik yang dilakukan institusi negara, civil society, maupun masyarakat luas," ujar Jokowi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaApalagi, kata Ma'ruf, Prabowo yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan sudah sering ikut rapat kabinet.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo mengumbar janji-janjinya jika terpilih menjadi presiden periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaGanjar setuju Capres dan Cawapres harus mundur dari jabatannya di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaDi sisa waktu jabatan enam bulan, Ma'ruf mengakui apabila ada sejumlah target pemerintah yang belum tercapai.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya