Martin Hutabarat setuju pilkada langsung asal korupsi berkurang
Merdeka.com - Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat angkat bicara mengenai Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, polemik kepala daerah dipilih secara langsung atau lewat DPRD hanya persoalan teknis.
"Soal masalah langsung atau tidak langsung itu kan bukan soal prinsip. Hanya cara itu," kata Martin ketika ditemui di Newseum Indonesia, Jakarta, Kamis (27/11).
Menurutnya, tujuan utama pemilihan kepala daerah adalah untuk menyejahterakan rakyat. Sehingga bagaimana pun caranya, entah pilkada langsung atau tidak, selagi kepala daerah yang terpilih bisa mewujudkan kemakmuran, memberantas korupsi, Martin mengaku tidak masalah.
"Kalau dengan pilkada langsung rakyat lebih sejahtera, korupsi bisa kita kurangi, tidak ada korupsi, itu yang ideal," lanjutnya.
Martin melanjutkan, debat terbuka antar calon kepala daerah bisa efektif sebagai penilaian rakyat terhadap kualitas calon pemimpin.
"Sudah dibuat ada satu forum di mana di forum itu calon-calon itu bicara menyampaikan visi misinya kepada masyarakat. Sudah ada sekarang dalam aturan yang baru ini," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaEmpat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya