Mantan Pimpinan KPK Yakin Anies Tak Terlibat Korupsi Formula E
Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai Capres di Pemilu 2024. Dia pun merasa, Anies sosok yang berintegritas sehingga perlu didukung.
Saut juga bicara tentang dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta yang kerap dikaitkan dengan kepemimpinan Anies. Dia yakin Anies tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Saut mengatakan, penegak hukum tak bisa menetapkan tersangka terhadap seseorang tanpa dasar hukum yang jelas.
"Bahwa kalau kita bicara kekuatan hukum mempertersangkakan orang itu kan ada prosesnya," ujar Saut di acara deklarasi Anies Basewedan di Jakarta, Rabu (1/2).
Saut yakin, Anies tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi Formula E. Dia pun mempertanyakan berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
"Kelihatannya enggk ada mens rea, kerugian negaranya di mana?" kata Saut.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku, mendapat keluhan dari KPK. Mereka dibuat serba salah ketika akan mengusut dugaan korupsi Formula E tapi selalu dikaitkan dengan Anies Baswedan.
"Itu, saya tanya, Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK? Nah KPK-nya itu bilang begini, Pak kami ini serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana Formula E dan sebagainya lalu dituduh mempolitisi Anies, padahal ndak urusan ini dengan Anies, ini temuan BPK," ujar Mahfud kepada awak media di kantornya, Selasa (31/1).
Akhirnya, opini yang terjadi membuat KPK seolah sengaja melakukan framing untuk menjegal Anies. Apalagi kondisi saat ini, pasti dikaitkan dengan politik dan partai yang kemudian membuat publik riuh. Padahal, KPK semata-mata hanya menjalankan tugas.
"Memang sih kadangkala isu politik macam-macam, kalau partai ini semuanya (seolah) menjadi 'pasien' KPK lah," jelas Mahfud.
Namun demikian, Mahfud menegaskan sebagai perwakilan dari pemerintah tidak pernah melapor kepada Presiden untuk melakukan jegal-menjegal. Jika terdapat opini demikian, maka dipastikan hal itu hanya tafsir publik.
"Tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Saya tegaskan ke KPK, kalau Anda mau menindak siapapun jangan pertimbangan politik. Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah," kata Mahfud.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laksanakan Tugas, Mayjen Kunto Arief Pakai Motor Bareng Istri ke Sumedang ketemu Gen Z
Saat melakukan perjalanan, sang jenderal mengendarai motornya sendiri ditemani sosok spesial.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya