Mantan Kader yang Dipecat Bakal Gugat DPP Demokrat ke PTUN
Merdeka.com - Sejumlah kader Partai Demokrat dipecat karena terlibat uoaya kudeta kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, tak menyerah begitu saja, mereka melakukan perlawanan. Para kader yang dipecat ini berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Darmizal, salah satu mantan kader yang dipecat, mengaku akan mengambil tindakan atas pemecatan itu bersama enam senior Partai Demokrat lainnya. Yaitu dengan melakukan gugatan di PTUN.
"Segera kami lakukan pada kesempatan pertama," ujar Darmizal kepada wartawan, Senin (1/3).
Darmizal menuturkan, kader yang dipecat tidak akan tinggal diam. DPP Demokrat dinilai menunjukan arogansi dan otoritarianisme.
Dia mengaku akan membongkar dosa politik Demokrat di hadapan publik tanpa terkecuali.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali," ujar Darmizal.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat memecat tujuh orang kadernya yang diduga terlibat dalam gerakan kudeta kepemimpinan Ketum AHY. Demokrat memutuskan memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat.
"Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2).
Mereka, kata Herzaky, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
"Menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan daerah, baik secara langsung tidak langsung bahwa Partai Demokrat dinilai gagal," ujar dia.
"Dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitusional dengan melibatkan pihak eksternal," sambungnya.
Selain keenam orang di atas, Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Marzuki Alie. Menurut Herzaky, Marzuki terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
"Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik
PPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaDeretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan
Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaRatusan Kader PDIP di Majalengka Mundur, Hasto: Biasa Dinamika Partai
Ratusan kader ini mengikuti langkah politik yang diambil Maruarar Sirait.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya