Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Kehormatan bakal tindaklanjuti DPR tandingan KIH

Mahkamah Kehormatan bakal tindaklanjuti DPR tandingan KIH Paripurna DPR tandingan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerahkan sikap Koalisi Indonesia Hebat yang membuat pimpinan DPR tandingan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurutnya, tugas anggota DPR adalah mengirim pesan baik kepada masyarakat.

"Kita sudah bentuk Mahkamah Kehormatan Dewan, yang jelas Dewan tidak boleh mengirim berita yang tidak baik kepada publik," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/10).

Fahri menilai, selama ini apa yang sudah dilakukan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) bermanfaat bagi rakyat. Dia mencontohkan, KMP mensukseskan pelantikan Jokowi-JK.

"Alhamdulillah kita mengirim pesan itu. Kita perlancar pelantikan, dukungan kepada presiden kita, dia kita pilih secara sah dilantik secara aklamasi," klaim dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan Mahkamah Kehormatan Dewan tak perlu didesak untuk mengusut DPR tandingan. Dia menilai, Mahkamah Kehormatan Dewan pasti akan berperan dalam dualisme yang terjadi di parlemen ini.

"Tentunya Mahkamah Kehormatan Dewan akan melihat itu, dan akan menyikapi itu. Mahkamah Kehormatan Dewan yang akan berinisiatif. Tetapi segala hal sesuatu yang berkaitan dengan etika, dengan hal ke DPR tentunya Mahkamah Kehormatan Dewan pasti akan memutuskan," tegas dia.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya
Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan

Tewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya