Loyalis Anas, M Rahmad juga maju lewat DPD
Merdeka.com - Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat Muhammad Rahmad memutuskan untuk maju menjadi calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Rahmad mengklaim hal ini dilakukan setelah mendapat dukungan dari masyarakat.
"Karena dukungan itu kuat, maka setelah istikharah, usulan itu saya terima. Mudah-mudahan, bersama masyarakat Minang, kepentingan daerah makin banyak yang bisa diperjuangkan," jelas Rahmad saat dihubungi, Senin (22/4).
Hingga saat ini, kata Rahmad, dirinya sudah mendapat dukungan lebih dari yang telah ditentukan untuk menjadi caleg DPD. Yakni, 3 ribu dukungan warga Sumatera Barat.
"Alhamdulillah, sudah memperoleh dukungan jauh di atas batas minimal. Dukungan minimal tiga ribu KTP," tegasnya.
Namun, pria yang akrab dengan Anas Urbaningrum ini tidak ingin disamakan langkahnya dengan Gede Pasek Suardika yang lebih dulu maju lewat DPD. "Saya tahu dari media massa kalau Bli Pasek juga maju sebagai DPD dari Bali," katanya.
Dia pun mengakui bahwa langkah ini telah mendapatkan persetujuan dari Anas. "Mas Anas mendoakan semoga urusan di daerah lancar," tandasnya.
Diketahui, Rahmad memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil direktur eksekutif DPP Partai Demokrat pasca Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan memilih mundur dari jabatannya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di jajaran Ketua-ketua partai politik di Bali, Made Muliawan Arya bisa disebut sebagai yang paling muda usianya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnya