LBH Jakarta: Golput Bukan Tujuan Tapi Ekspresi Politik untuk Memprotes Keras
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan menjadi golput dalam sebuah ajang demokrasi adalah hak setiap orang dan tidak melanggar hukum. Itu merupakan bagian dari ekspresi politik.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menyampaikan, menentukan sikap untuk tidak memilih masuk dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni tidak melarang seseorang menjadi golput.
"Golput bukan tujuan, tapi ekspresi politik untuk memprotes keras, mengkoreksi sistem politik pemilu hari ini," kata Arif di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Kampanye golput dan menyampaikan gagasan tidak memilih sekalipun merupakan bagian dari demokrasi. Terlebih, dalam konteks Pemilu 2019, hal itu seharusnya menjadi perhatian bagi para elit politik dan kontestan untuk evaluasi.
"Kenapa kita protes? Misalkan ternyata enggak konek HAM yang mesti diselesaikan dengan visi misi yang tidak memberikan perhatian terhadap penegakan HAM. Salah satu yang harus muncul sebagai target protes kita adalah partai politik. Dalam sistem demokrasi kita, partai politik memegang peranan," jelas dia.
Menurut Arif, partai politik seharusnya menjadi lembaga yang mewadahi kebutuhan suara dan representasi kebutuhan masyarakat. Namun kini, peranannya malah berubah.
"Hari ini partai mewakili siapa pemilik partai, siapa penanam modal. Ini yang ke depan akan kita koreksi. Bagaimana parpol tidak menjalankan peranannya. Karena parpol yang tidak menjaga marwah dan prinsip demokrasi yang diperjuangkan adalah bukan kemaslahatan," kata Arif.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
40 Kata-Kata Ajakan Jangan Golput di Pemilu 2024, Jadi Warga Negara yang Patuh Melalui Suaramu
Golput bukan hanya merugikan individu saja, namun berdampak pada keberlanjutan demokrasi.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaGabung Pemerintahan Jokowi, AHY Tegaskan Kader untuk Tidak lagi Merasa Jadi Oposisi
AHY menegaskan, kini sikap Demokrat menyukseskan program pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Buka Debat, Ganjar Tegaskan Keresahan Tokoh Publik dan Kampus harus Jadi Catatan
Tokoh publik dan sivitas akademika menyampaikan keresahannya pada praktik demokrasi di ujung kekuasaan Pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar
Golkar menyambut baik jika benar Jokowi ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.
Baca SelengkapnyaHasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga
Peristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya