Kubu Prabowo minta rekapitulasi ditunda, KPU tetap jalan terus
Merdeka.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan akan tetap melaksanakan tahapan rekapitulasi suara sesuai aturan yang berlaku. Hal itu tetap dilakukan meski kubu Prabowo - Hatta mengancam akan mempidanakan lembaganya karena dianggap cacat hukum dan membiarkan kecurangan terjadi di pemungutan suara.
"Kami tetap menggelar rapat rekapitulasi suara sesuai aturan yang sudah ditentukan," tegas Husni, usai menyelesaikan rapat pleno pengesahan rekapitulasi suara 15 provinsi di kantor KPU, Jakarta, Minggu (20/7).
Terkait ancaman kubu Prabowo-Hatta yang akan mempidanakan KPU bila tetap menggelar rekapitulasi suara yang dinilai cacat hukum, Husni mengaku tidak mau menggubrisnya.
"Itu kan (ancamannya) dari tim kuasa hukumnya saja," katanya sambil berlalu.
Seperti diketahui, kubu Prabowo-Hatta melalui kajian di lapangan meminta KPU menghentikan rekapitulasi suara nasional yang kini tengah berlangsung di kantor KPU Jakarta Pusat. Bagi mereka, rapat pleno rekapitulasi suara nasional yang saat ini sedang digelar cacat hukum karena masih ditemukan banyak kecurangan di lapangan.
Bila rapat pleno masih tetap digelar, kubu Prabowo-Hatta mengancam akan mempidanakan lembaga tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaJokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi
Prabowo mengatakan, Jokowi telah merangkulnya sampai kini ia bisa dipilih mayoritas rakyat untuk menjadi Presiden RI.
Baca Selengkapnya