Kubu Jokowi minta Polri tuntaskan 4 laporan kampanye hitam
Merdeka.com - Beberapa kasus dugaan kampanye hitam yang dilaporkan Tim Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla ( JK ) masih mangkrak di Kepolisian. Tim Hukum Jokowi - JK , Trimedya Panjaitan mendesak polisi agar segera memperjelas status penyelidikan kasus-kasus itu.
Trimedya menjelaskan sampai sekarang sudah ada empat laporan dugaan kampanye hitam yang disampaikan pihaknya ke Kepolisian. Yakni terkait iklan RIP Jokowi , kasus pemalsuan tanda tangan Jokowi , kasus Tabloid Obor Rakyat, dan terakhir kasus terkait transkrip pembicaraan Basrief Arief - Megawati .
"Dari empat laporan itu memang polisi terkesan lamban menanganinya. Ada beberapa menurut kami yang sebenarnya tak susah. Misalnya soal iklan RIP, Tabloid Obor dan kasus tanda tangan palsu," kata Trimedya Panjaitan , Kamis (26/6).
Trimedya mengatakan, pihaknya menilai pihak Kepolisian terlalu normatif dalam melakukan penyelidikan. Misalnya, ketika memanggil ahli A dan tak datang, seharusnya bisa segera diganti ke ahli lainnya. Dia menekankan pihaknya bisa memahami bahwa Polri membutuhkan keterangan tambahan dari saksi dan ahli sebelum menetapkan status tersangka kepada seseorang.
"Tapi kan ini harus diingat juga, bahwa penanganan perkara ini tak biasa. Karena kasus-kasus ini menyangkut capres. Seharusnya ada tindakan ekstra dari Kepolisian. Jangan diperlakukan seperti tindakan ke perkara umum yang biasa," kata Trimedya.
Sebab kalau tidak ada tindakan kepada para terduga pelaku, maka tidak akan ada efek jera terhadap siapapun pelakunya. Padahal tindakan para terduga pelaku sangat mempengaruhi proses pilpres yang sedang berlangsung.
"Kita senang pernyataan Kapolri cukup bagus soal Tabloid Obor misalnya. Tapi faktanya sekarang penanganan kasusnya tak berjalan. Si penerbit malah seakan menantang karena sudah merancang edisi terbarunya," papar Trimedya.
"Dia bisa bersikap menantang seperti itu kan karena proses hukumnya belum berjalan," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Trimedya juga meminta agar semua pihak yang dibutuhkan Kepolisian RI untuk segera memproses laporan-laporan itu segera merespons panggilan Kepolisian. Semisal Dewan Pers, yang menurut Kepolisian sudah diminta untuk bersaksi namun batal hadir.
"Kami juga desak Dewan Pers kalau dipanggil polisi juga datang sebagai saksi ahli. Tak perlu datang ke DPR , karena proses penegakan hukum itu di Kepolisian. Ini supaya proses penegakan hukum cepat dan tak ada alasan Polri untuk tak segera menindaklanjuti," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN
Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden
Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca Selengkapnya