Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Jokowi minta Polri tuntaskan 4 laporan kampanye hitam

Kubu Jokowi minta Polri tuntaskan 4 laporan kampanye hitam Diskusi Obor Rakyat. ©2014 Merdeka.com/Mustiana Lestari

Merdeka.com - Beberapa kasus dugaan kampanye hitam yang dilaporkan Tim Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla ( JK ) masih mangkrak di Kepolisian. Tim Hukum Jokowi - JK , Trimedya Panjaitan mendesak polisi agar segera memperjelas status penyelidikan kasus-kasus itu.

Trimedya menjelaskan sampai sekarang sudah ada empat laporan dugaan kampanye hitam yang disampaikan pihaknya ke Kepolisian. Yakni terkait iklan RIP Jokowi , kasus pemalsuan tanda tangan Jokowi , kasus Tabloid Obor Rakyat, dan terakhir kasus terkait transkrip pembicaraan Basrief Arief - Megawati .

"Dari empat laporan itu memang polisi terkesan lamban menanganinya. Ada beberapa menurut kami yang sebenarnya tak susah. Misalnya soal iklan RIP, Tabloid Obor dan kasus tanda tangan palsu," kata Trimedya Panjaitan , Kamis (26/6).

Trimedya mengatakan, pihaknya menilai pihak Kepolisian terlalu normatif dalam melakukan penyelidikan. Misalnya, ketika memanggil ahli A dan tak datang, seharusnya bisa segera diganti ke ahli lainnya. Dia menekankan pihaknya bisa memahami bahwa Polri membutuhkan keterangan tambahan dari saksi dan ahli sebelum menetapkan status tersangka kepada seseorang.

"Tapi kan ini harus diingat juga, bahwa penanganan perkara ini tak biasa. Karena kasus-kasus ini menyangkut capres. Seharusnya ada tindakan ekstra dari Kepolisian. Jangan diperlakukan seperti tindakan ke perkara umum yang biasa," kata Trimedya.

Sebab kalau tidak ada tindakan kepada para terduga pelaku, maka tidak akan ada efek jera terhadap siapapun pelakunya. Padahal tindakan para terduga pelaku sangat mempengaruhi proses pilpres yang sedang berlangsung.

"Kita senang pernyataan Kapolri cukup bagus soal Tabloid Obor misalnya. Tapi faktanya sekarang penanganan kasusnya tak berjalan. Si penerbit malah seakan menantang karena sudah merancang edisi terbarunya," papar Trimedya.

"Dia bisa bersikap menantang seperti itu kan karena proses hukumnya belum berjalan," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Trimedya juga meminta agar semua pihak yang dibutuhkan Kepolisian RI untuk segera memproses laporan-laporan itu segera merespons panggilan Kepolisian. Semisal Dewan Pers, yang menurut Kepolisian sudah diminta untuk bersaksi namun batal hadir.

"Kami juga desak Dewan Pers kalau dipanggil polisi juga datang sebagai saksi ahli. Tak perlu datang ke DPR , karena proses penegakan hukum itu di Kepolisian. Ini supaya proses penegakan hukum cepat dan tak ada alasan Polri untuk tak segera menindaklanjuti," tandasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya