Kubu Ical juga tuntut ganti rugi Agung cs & Menkum HAM Rp 1 triliun
Merdeka.com - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengajukan gugatan provinsi kepada Agung Laksono cs di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam gugatan ini, kubu Ical ingin Agung tak lagi mengatasnamakan Golkar dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.
Dalam sidang perdana yang digelar hari ini, Kuasa Hukum Golkar Kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra membacakan gugatan provisi ini untuk Agung cs sekaligus Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Salah satu pokok perkaranya yakni meminta hakim memutuskan agar memberhentikan aktivitas-aktivitas tergugat selama kasus ini masih berlangsung.
Yusril juga menuntut tergugat membayar kerugian secara materil sebesar Rp 1 triliun dan Rp 17 miliar karena dianggap telah melanggar hukum. Yusril mengatakan, perbuatan tergugat satu Agung Laksono yang telah menyelenggarakan munas Partai Golkar ke IX di Hotel Mercure Ancol per tanggal 6-8 Desember 2014 sebagai perbuatan melawan hukum.
Selanjutnya, dia menyatakan, tergugat dua Zaenuddin Amali yang telah menandatangani surat mandat serta mengatas namakan dan mewakili DPD Golkar Jakarta utara Munas Ancol sebagai perbuatan melawan hukum.
Sementara tergugat tiga, Yasonna Laoly yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan melalui SK sebagai melawan hukum. Menurut dia, itu tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat seluruh tindakan kebijakan dan keputusan serta sesuatu yang diterbitkan, yang dikeluarkan tergugat satu sejak diterbitkannya SK tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya