Kubu Hemas Tuding Pengesahan Tatib DPD Akal-akalan Pendukung OSO
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengesahkan tata tertib calon pemilihan pimpinan DPD dalam sidang paripurna luar biasa ke-2 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Namun, pengesahan tata tertib itu tolak beberapa anggota DPD kubu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
Senator asal Sulawesi Barat Asri Anas, mengatakan pengesahan tata tertib ini cacat formil. Dia juga menilai pengesahan tata tertib ini adalah akal-akal anggota pendukung Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
"Pasal yang pertama, kan ini akal-akalannya Pak OSO dan tim-timnya, satu melanggar UU MD3 membatasi hak orang, masa Bu Ratu engga boleh mencalonkan diri, padahal di KUHP engga boleh mencalonkan kalau dia tersangka," kata Asri.
Asri menilai ada upaya untuk menjegal Hemas maju sebagai Ketua DPD. Hal itu, lanjutnya, terlihat dalam pasal yang mengatur senator yang pernah kena sanksi Badan Kehormatan (BK) tidak diperbolehkan maju dalam bursa pimpinan DPD. Sedangkan Hemas pernah terkena sanksi BK karena pelanggaran etik.
"Itu menjegal Ibu Hemas. Gitu. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," ungkapnya.
Selain itu, terlihat juga ada pembagian zonasi untuk memilih pimpinan DPD. Kata Asri, aturan dulunya tidak ada.
"Ia bagi pemilihan menjadi empat wilayah, coba bayangkan, pimpinan DPD hanya dipilih maluku, Papua, Papua Barat, dan NTT di situlah Pak Nono berada, karena ia takut tidak terpilih jika dipilih secara nasional. Sejak dulu tidak ada aturan seperti itu," ucapnya.
Diketahui, DPD mengesahkan tatib dalam sidang paripurna luar biasa ke-2 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Pengesahan itu dilakukan tanpa menanyakan kepada anggota sidang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Menohok Aurel Hermansyah yang Kerap Dapat Sindiran Pedas Mengenai Tubuhnya yang Disebut Gendut
Aurel seringkali menjadi sasaran sindiran pedas terkait dengan penampilannya yang dianggap gendut oleh beberapa orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaCerita Arsul Sani Tolong Warga di NTT yang Didzalimi Hukum: Kini Beliau sudah Jadi Pimpinan PPP
Merasa terbantu, ternyata membuat orang yang tak disebutkan namanya oleh Arsul itu saat ini menjadi Ketua PPP di Kabupaten Belu.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnya