Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Fahri Hamzah anggap dalil-dalil Sohibul Iman Cs cacat formil

Kubu Fahri Hamzah anggap dalil-dalil Sohibul Iman Cs cacat formil Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan sidang dengan agenda pembacaan replik dari pihak Fahri Hamzah sebagai penggugat, Senin (6/6). Dalam replik yang dibacakan di persidangan, pihak penggugat menolak semua dalil-dalil yang disampaikan dari pihak tergugat.

"Penggugat menolak dan atau membantah dengan tegas seluruh dalil-dalil eksepsi jawaban para tergugat, kecuali mengenai hal-hal yang secara tegas diakui kebenarannya oleh penggugat," ujar Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief di persidangan, Senin (6/6).

Dia menanggapi dalil-dalil para tergugat yang ditujukan kepada penggugat adalah cacat formil dan tidak berdasar atau beralasan hukum. Oleh karena itu, kata Mujahid, permohonan tergugat harusnya ditolak dan dikesampingkan.

"Untuk itu kami minta agar para penegak memikirkan kembali bahwa apa yang telah kami dalil kan itu bukan sesuatu sekedar narasi. Tapi kami memiliki bukti-bukti fakta fakta yang nanti pada proses pengadilannya akan kita buktikan dengan bukti-bukti berupa surat, kemudian kita akan hadirkan saksi-saksi. Siapa saksinya tentu belum waktunya untuk kita ungkapkan," jelas Mujahid.

Sebelumnya dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5) kemarin, kelima tergugat yakni tergugat I Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Mohammad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi dan Abdul Muiz Saadih.

Kemudian tergugat II yaitu DPP PKS, termasuk Abdul Muiz Saadih selaku ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) menyampaikan jawaban melalui kuasa hukum DPP PKS Zainuddin Paru.

Zainudin mengatakan, gugatan Fahri Hamzah salah dan membingungkan. Dalam gugatan itu, tidak jelas siapa yang digugat, apakah personal pimpinan PKS atau institusi.

"Pihak penggugat bingung dalam menentukan subyek hukum tergugat. Apakah kepada personal ataukah institusi? Jika penggugat menuntut secara personal, itu jelas salah alamat," tegas Zainuddin usai persidangan.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ucapkan Terima Kasih untuk Semua Pihak: Saya Mantan Cawapres

Mahfud Ucapkan Terima Kasih untuk Semua Pihak: Saya Mantan Cawapres

Mahfud mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan pasangan calon nomor urut 3.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Mengaku Deg-degan akan Debat dengan Gibran dan Mahfud

Cak Imin Mengaku Deg-degan akan Debat dengan Gibran dan Mahfud

Cak Imin menilai lawan debatnya adalah para Cawapres yang berpengalaman

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Kisah Penginjil Jadi Mualaf di Mojokerto karena Takut Mati, Ujungnya Justru Ditinggal Anak Istri

Kisah Penginjil Jadi Mualaf di Mojokerto karena Takut Mati, Ujungnya Justru Ditinggal Anak Istri

Niatnya jadi mualaf sempat terombang-ambing karena ia ditipu oknum ustaz

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu

Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu

Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024

Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya