Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Bamsoet Ancam Gugat Airlangga Jika Pemilihan Caketum Golkar Tak Sesuai AD/ART

Kubu Bamsoet Ancam Gugat Airlangga Jika Pemilihan Caketum Golkar Tak Sesuai AD/ART Rapat Pleno Partai Golkar. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengkritik syarat dukungan 30 persen secara tertulis untuk bisa maju dalam pemilihan ketua umum. Menurutnya, syarat tersebut melanggar AD/ART partai.

Loyalis Bamsoet, Marleen Peta mengatakan syarat dukungan 30 persen tidak selayaknya digunakan sebelum pelaksanaan pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas).

"Bab pemilihan diatur pasal 50 AD/ART. Pasal ini yang kita pakai, ini di arena Munas," kata Marleen di Kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (29/11).

Loyalis Bamsoet lain, Amriyati Amin menilai kubu Airlangga Hartarto telah keliru dalam menafsirkan pasal-pasal di AD/ART terkait pemilihan ketua umum.

"Panitia Pengarah (SC) telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Anggaran Dasar Pasal 12, dengan menafsirkan secara sembarangan substansi Pasal 12 sebagaimana telah diatur dalam Bab V tentang Struktur dan Kepengurusan," ujar Amriyati.

"Apabila tafsir yang sembarangan itu tetap digunakan dalam pemilihan ketua umum pada forum Munas, maka hal tersebut dikategorikan sebagai tindakan dan atau perbuatan yang tidak bertanggungjawab secara hukum," sambungnya.

Panitia Munas Tabrak Kewenangan

Dia melanjutkan, seharusnya mekanisme pemilihan ketua umun dilakukan sesuai dengan Pasal 50 dalam AD/ART. Maka dari itu, Amriyati menilai apa yang dilakukan panitia Munas telah melampaui batas.

"Panitia Pengarah ini telah melampaui kewenangan yang diberikan Anggaran Dasar, sehingga patut disebut sebagai perbuatan melawan hukum. Atas pelanggaran ini kami pun akan melakukan perlawanan hukum terhadap kubu Airlangga," ungkapnya.

Kendati demikian, loyalis Bamsoet Cyrillus Kerong menegaskan jalur hukum itu baru akan ditempuh jika sampai waktu penyelenggaraan Munas kubu Airlangga tidak kembali ke AD/ART. Dia memberikan batas waktu hingga 3 Desember 2019.

"Kalau dua tiga hari ini bertobat kembali ke Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ya sudah. Kita masih tunggu waktu," ucap Cyrillus.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan Bamsoet, Airlangga Tegaskan Tidak Ada Munas Golkar sampai Desember 2024

Di Depan Bamsoet, Airlangga Tegaskan Tidak Ada Munas Golkar sampai Desember 2024

Di depan Bamsoet, Airlangga Hartarto menolak berbicara soal Munas Golkar.

Baca Selengkapnya
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.

Baca Selengkapnya
Tetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS

Tetesan Air Mata Cak Imin Sambut Pelukan Anies Baswedan saat Tutup Kampanye di JIS

Kampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Airlangga Duduk Sebelah Bamsoet saat Rapat di Tengah Isu Munas Golkar

Potret Airlangga Duduk Sebelah Bamsoet saat Rapat di Tengah Isu Munas Golkar

Airlangga terlihat duduk di sebelah Bamsoet di tengah isu Munas Golkar.

Baca Selengkapnya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Bamsoet Tegaskan Golkar Terbuka untuk Jokowi

Bamsoet Tegaskan Golkar Terbuka untuk Jokowi

Waketum Golkar Bamsoet menegaskan partainya terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap

Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap

Menurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Kampanye Ganjar-Mahfud di Hari Natal 25 Desember 2023

Jadwal Lengkap Kampanye Ganjar-Mahfud di Hari Natal 25 Desember 2023

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md akan melanjutkan kampanye hari ke-28.

Baca Selengkapnya