Kubu Agung Laksono minta KPU tak ikut campur soal konflik Golkar
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar Kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak masuk ke wilayah sengketa partai politik. Dia juga berharap KPU juga jangan terikat dengan keputusan rapat konsultasi Komisi II DPR seperti yang disarankan beberapa pihak. Sebab, dia menilai keputusan rapat tersebut adalah sebuah jebakan.
Laurence meminta KPU menjalankan perintah undang-undang agar tidak terjerat hukum. Hal ini menyikapi pernyataan Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ade Komaruddin yang menyebut KPU wajib melaksanakan kesimpulan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR tentang rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Itu artinya, pernyataan Ade Komaruddin itu tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Itu hanya keinginan mereka saja," kata Laurence saat dihubungi, Jakarta, Rabu (29/4).
Lawrence menambahkan, melibatkan KPU dalam sebuah konflik partai politik sangat tidak berdasar dan melanggar Undang Undang. Khususnya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 terutama Pasal 32 ayat 5 yang mengatakan, sepanjang menyangkut perselisihan kepengurusan, putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.
Mahkamah Partai Golkar (MPG), kata dia, sudah memutuskan bahwa kepengurusan yang benar adalah Agung Laksono. Artinya, Ketua Fraksi Golkar yang sah adalah Agus Gumiwang, bukan Ade Komaruddin.
"Menkum HAM itu hanya mengikuti perintah Undang Undang dan tidak menciptakan sama sekali hukum baru. SK Menkum HAM juga bukan objek PTUN karena diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan badan peradilan partai bernama Mahkamah Partai yang bersifat khusus," tutupnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo menolak berkomentar KPU menegur Gibran karena takut ada konflik kepentingan.
Baca SelengkapnyaAirlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaJK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca Selengkapnya