Paslon yang kalah kompak nilai ada kecurangan dalam rekapitulasi Pilbup Bogor
Merdeka.com - Aksi protes mewarnai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.
Protes dilakukan karena beberapa peserta rapat pleno menduga telah terjadi kecurangan. Dalam rapat pleno yang berlangsung sejak Kamis (5/7) hingga Jumat (6/7), KPU Kabupaten Bogor menetapkan pasangan nomor urut dua, Ade Yasin-Iwan Setiawan, menang dengan perolehan suara terbanyak sebesar 41,14 persen.
Pasangan yang diusung PPP, PKB dan Gerindra, ini unggul tipis dengan mengantongi 912.221 suara sah. Disusul paslon nomor urut tiga yang diusung Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, PKPI dan Partai Berkarya, Ade Ruhandi-Ingrid Kansil dengan raihan 859.444 suara atau 38,74 persen.
Kemudian diikuti Fitri Putra Nugraha-Bayu Syahjohan (PDIP dan PKB) dengan perolehan 177.153 suara atau 7,98 persen. Lalu, pasangan dari jalur independen, Ade Wardhana Adinata-Asep Ruhiyat dengan 168.733 suara atau 7,60 persen. Terakhir, Gunawan Hasan-Ficky Rhoma Irama (jalur independen) meraih 100.745 suara atau 4,54 persen.
Hasil pleno itu rupanya mengundang reaksi dari sejumlah saksi pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, empat, dan lima. Mereka melakukan walk out dan menolak menandatangani hasil rapat pleno tersebut.
Hal ini diungkapkan Asep As’ary yang merupakan saksi dari paslon nomor urut tiga, Ade Ruhandi-Ingrid Kansil. Ia menilai, penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor telah gagal secara sistem.
Asep mengatakan, hal tersebut berawal dari temuan perubahan berita acara yang tak melewati mekanisme aturan pemilihan umum.
Menurutnya, semua mekanisme soal Pemilu sudah diatur ke dalam Undang-undang. Dirinya mencontohkan seperti yang terjadi di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Di lokasi itu, tertulis jumlah suara sebanyak 1.296.
"Dari temuan kami dan itu sudah diakui oleh KPU, ternyata ada perubahan DA1 (rekap kecamatan) yang dilakukan di 27 kecamatan," ungkap Asep, Sabtu (7/7).
"Mereka merevisi hasil penghitungan suara di luar mekanisme pleno. Artinya, ada kejadian pengambilan keputusan di luar aturan pemilu. Bagi kami ini kejahatan pemilu," sambung Asep.
Tidak hanya itu, Asep juga mengaku sudah mengantongi bukti adanya tindak politik uang (money politic) yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Bogor 2018.
"Kami dari paslon tiga juga menemukan kejanggalan. Kami punya bukti soal dugaan money politic," ucapnya.
Senada, saksi dari paslon nomor urut empat, Budi, mengaku kecewa dengan keputusan dan ketidakjelasan aturan yang diberlakukan KPU Kabupaten Bogor. Bahkan dirinya menilai, semuanya terkesan sudah diatur oleh penyelenggara.
"Bayangkan saja, untuk Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) itu yang disepakati ada 13 kecamatan, tapi faktanya ada di 40 kecamatan. Dan mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan itu semua," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti menjelaskan, segala bentuk penolakan dan ketidakpuasan terhadap hasil pleno, dapat ditempuh melalui gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Haryanto menyebut, penolakan oleh para paslon tidak akan mempengaruhi hasil pleno. Pihaknya pun memberikan waktu sampai lima hari ke depan kepada para paslon untuk mengajukan gugatan tersebut.
"Sesuai dalam ketentuan perundangan-undangan, bagi siapa pun pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil rapat pleno dapat mengajukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi," sebutnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil Rekapitulasi Nasional KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Gorontalo dan Kalteng Disusul Anies-Muhaimin
Penghitungan ini sudah dilakukan KPU sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaKPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi
Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Detik-Detik KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres & PDIP Pemenang Pileg 2024
Dalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Kita Dapat Laporan Ada Niat-Niat Tidak Baik Mau Merusak Surat Suara
Prabowo Subianto mendengar kabar ada pihak-pihak yang ingin berbuat curang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca Selengkapnya