Kuasa hukum Aher apresiasi putusan MK tolak gugatan Rieke-Teten
Merdeka.com - Kuasa hukum pasangan pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (Aher-Deddy), Andi M Asrun mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Rieke-Teten).
Dia pun meminta kepada masing-masing partai politik menjadikan Pilgub Jabar sebagai bahan pelajaran dalam menentukan langkah politik ke depan.
"Partai politik pendukung bisa menjadikan Pilgub Jabar sebagai indikator di mana letak kekuatannya. Ini harus dilihat sebagai hal positif," ujar Asrun usai sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/4).
Asrun juga memberikan apresiasi kepada Rieke. Menurut dia, politikus perempuan itu merupakan sosok yang berprestasi, meski sebagai pendatang baru dalam percaturan politik Jabar.
"Rieke itu pendatang baru, kami berikan apresiasi juga karena dapat suara yang signifikan," terang Asrun.
Lebih lanjut, Asrun menambahkan, kliennya tidak akan melaporkan saksi dari kubu Rieke ke polisi karena dianggap memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
"Saya kira, kita tidak perlu memperpanjang persoalan ini, tidak ada manfaatnya juga. Yang paling penting, semua orang bisa belajar dari persoalan ini," pungkas Asrun.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Baca SelengkapnyaVIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaMK Tidak Pertimbangkan Semua Amicus Curiae yang Diterima
Amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaTOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberi peringatan keras kepada kubu Anies-Muhaimin
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaAHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan
Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya